-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Lima Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Blitar dan Tulungagung

Lima Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Blitar dan Tulungagung


Jakarta,Mitra-Jatim.com-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur pada Rabu malam (6/6/2018). ”Daam OTT KPK itu unsurnya dari pejabat pemerintah daerah, pihak swasta, dan pihak yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu malam (6/6/2018).

Namun, Febri Diansyah belum menyebutkan secara spesifik identitas dan nama-nama yang terjaring OTT KPK.  Tapi, selain mengamankan lima orang, KPK juga menyita uang dalam dua kardus yang diestimasikan sebesar Rp 2 miliar. Uang itu terdiri pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang diduga berhubungan dengan sejumah proyek infrastruktur jalan di Blitar dan Tulungagung.  ”Ada beberapa proyek peningkatan jalan dan proyek sekolah .  KPK akan mendalami itu lebih lanjut,” ujar Febri Diansyah.

Hingga Rabu malam hingga Kamis dini hati (7/6/2018), tim penindakan KPK masih berada di Blitar dan Tulungagung Jawa Timur.  Menurut Febri Diansyah, KPK akan memberikan kabar lanjutan soal OTT di dua daerah itu dalam 1 x 24 jam ke depan.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar membenarkan adanya ti penyidik KPK datang ke Tulungagung. Mereka menggunakan mobil minibus dan sempat sempat berkoordinasi dengan anggota Polres Tulungagung dalam pergerakannya.  ”Benar tadi ada tim KPK kesini dan kami hanya membantu operasional di lapangan,” kata Kapolres Tofik Sukendar.  (tom/tri/edo)

0 Response to "Lima Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Blitar dan Tulungagung "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel