-->


BREAKING NEWS !!!

"Jadilah Pemimpin Yang Bijak" dan Memberi Inspirasi

                                                    Oleh; Sumitro Hadi, SH. Redaksi,     MITRAJATIM.COM - Menjadi Pemimpin ( leadership)   ...

Perselisihan Bisnis Terselsaikan, Sebidang Tanah Jaminan Dimnta Kembali

Perselisihan Bisnis Terselsaikan, Sebidang Tanah Jaminan Dimnta Kembali

Gresik, MITRAJATIM.COM - Perselisihan bisnis merembet ke kasus tanah di kantor Desa Tenaru, Driyorejo, Gresik, yang diberitakan oleh media Group Mitrajatim.com pekan lalu membuahkan hasil positip.

Ironisnya, saat pertemuan di kantor desa saat itu, sempat ada perdebatan sengit antara Sh dengan Yanto selaku kuasa CL, dan akhirnya Yanto menunjukan bukti surat serta pernyataan" Sh seketika itu terhentak kaget, karena belum terlunasi, padahal ia (Sh) sudah menjaminkan sebidang tanah miliknya pada Tmn," Paparnya.

"Dalam waktu singkat, karena sudah sepakat dan saling menjaga kometmen kini telah diselsaikan para pihak yang berseteru antara Yanto selaku kuasa dari CL dengan keluarga Sh Cs, memenuhi kata sepakat dan telah terbayar lunas, pada Minggu (10/7/2022).

Selanjutnya, permasalahan yang komplek selama 27 Tahun lalu, kini terkuak dan mulai ada titik terang, setelah terjadi pelunasan tanggungan yang dilakukan antara pihak Sh Cs terhadap Yanto selaku kuasa CL, semakin menguatkan bahwa perjanjian serta bukti yang diserahkan ke Sh Cs, masih menyisakan permasalahan dengan pihak Tmn. 

Menelisik muasal permasalahan, bahwa dulunya ada kerja sama bisnis antara CL selaku distributor penyedia barang elektronik dengan Sh serta Tmn sebagai penerima barang, merupakan satu kesatuhan yang tak terpisahkan satu sama lain," Tutur Sh.

"Pada saat itu Sh usahanya terperosok mengalami kerugian dan jatuh pailit, sehingga tidak mampu melunasi tanggungannya," singkat cerita Sh pada saat itu minta tolong kepada Tmn, untuk menalangi membayar keuangan pada CL, dengan jaminan sebidang tanah di belakang rumah Sh saat itu kisaran luas 8 x 22 M2. yang kini beralih kepemilikan.

"Keterangan yang dihimpun, hal itu dibenarkan oleh Yanto selaku Kuasa CL dihadapan keluarga Sh, bahkan hari itu bersama sama meninjau ke lokasi tanah yang dulu dijaminkan pada Tmn, karena pelunasan sampai penyerahan surat penting pada Sh, dan iapun siap membantu untuk memberikan kesaksian bila dibutuhkan. Pungkas Yanto. (Mat/Cip/Tim*)





0 Response to "Perselisihan Bisnis Terselsaikan, Sebidang Tanah Jaminan Dimnta Kembali"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel