Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan di Aula KUA Kecamatan Bondowoso. (27 Februari 2025)
Acara ini bertujuan mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pengelolaan aset wakaf secara optimal.
Dalam pemaparannya, Kepala BPN menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi terkait dan masyarakat untuk memperlancar proses sertipikasi, sekaligus mengedukasi tentang manfaat sertipikasi bagi keberlanjutan aset wakaf.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan KUA, nadzir wakaf, dan tokoh masyarakat yang antusias mengikuti diskusi demi mendukung percepatan program sertipikasi tanah wakaf di wilayah Bondowoso.
(Sh- Vaniaa.Mj)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!