Percepatan Pensertipikatan Wakaf di Kecamatan Wonosari: 9 Berkas dari Desa Pelalangan dan Koordinasi Potensi Wakaf Desa Jambe Sari

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM
 - Upaya percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kecamatan Wonosari terus menunjukkan perkembangan positif,.Rabu (23/4)/2025).

Dua kegiatan strategis berlangsung, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjamin kepastian hukum aset wakaf di daerah.

Pertama, sebanyak 9 berkas tanah wakaf dari Desa Pelalangan dipastikan segera masuk untuk diproses oleh Kantor Pertanahan. Pengumpulan berkas ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa, nadzir, dan masyarakat, yang menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya legalitas tanah wakaf.

Selain itu, pada hari yang sama, dilaksanakan kegiatan koordinasi potensi wakaf di Desa Jambe Sari. Melalui metode Koordinasi, Konsolidasi, dan Komunikasi (K3), berhasil diidentifikasi 6 bidang tanah wakaf yang siap untuk diajukan proses sertipikasinya. (Vania-MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)