Bondowoso, MITRAJATIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso kembali melaksanakan kegiatan keagamaan berupa penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) massal pada Selasa (19/08/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Pancoran dengan total sebanyak 13 berkas ikrar wakaf yang ditandatangani.
Pelaksanaan AIW massal ini menjadi bagian dari komitmen BPN Bondowoso untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, sekaligus mendukung pemanfaatannya secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat. Dengan adanya pencatatan resmi, tanah wakaf diharapkan semakin terjaga nilai kebermanfaatannya.
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!