BPN Bondowoso Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf di Desa Mengok, Kecamatan Pujer

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM -
 Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan pengukuran tanah wakaf yang berlokasi di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, pada [isi tanggal kegiatan].

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas dan luas tanah secara akurat sebagai bagian dari proses sertipikasi tanah wakaf. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)