Edi AKP, Desak Kajari Bondowoso Segera Tetapkan Tersangka Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

PIMRED
Publiser ~
0

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kasus dugaan pelanggaran alih fungsi lahan dalam kawasan hutan di wilayah Ijen kabupaten Bondowoso terus menjadi sorotan publik. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso 


Menanggapi hal ini, LSM AKP Bondowoso melalui direktur Edi Wahyudi SH mulai merapatkan barisan guna mengawal proses hukum agar penanganan kasus berjalan serius, transparan, dan tuntas.


Direktur LSM AKP Bondowoso Edi, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kajari Bondowoso untuk mengusut kasus ini secara mendalam dan segera menetapkan tersangka terhadap pelaku para pihak yang bertanggung jawab atas rusaknya kawasan hutan lindung di wilayah Ijen,  Menurutnya, pelanggaran terhadap kawasan hutan lindung yang merugikan keuangan negara akibat alih fungsi hutan menjadi kawasan pertanian hingga merugikan negara sampai triliunan rupiah adalah kejahatan lingkungan hidup yang melibatkan koorporasi sistematis yang melibatkan banyak pihak. 


“Kami meminta Kajari Bondowoso sebagai penegak hukum untuk mengusut tuntas pelanggaran terhadap lahan dalam kawasan hutan di Ijen. Jika dibiarkan, hal seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi sektor penegakan hukum apalagi kasus ini ada banyak oknum yang terlibat seperti pemangku kawasan hutan (PERHUTANI) dan oknum pejabat daerah dan pusat yang diduga ikut merambah hutan untuk lahan pertanian secara ilegal." Tegas Edi AKP Senin (25/8/2025)


Ia juga menyebut bahwa kasus perambahan didalam kawasan hutan lindung sudah parah, hutan yang seharusnya menjadi pelindung dengan kelestarian alam ekologinya, justru malah menjadi Bancakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, Perhutani selaku pemegang kuasa hak kelola hutan negara sengaja membiarkan adanya perambahan hutan di wilayah KPH Bondowoso  BKPH Sukosari KRPH Belawan. 


“Banyak hutan lindung yang awalnya adalah hutan rimba,  kini berubah fungsi menjadi kawasan pertanian Holtikultura tanaman pertanian sayur mayur dan tanaman perkebunan kopi yang tak sesuai keperuntukannya. Ini adalah kondisi darurat yang harus segera ditangani,” tambahnya dengan nada geram.


Edi, menegaskan bahwa Aliansi LSM di Bondowoso menjelang HUT Adiyaksa pada tanggal 2 September 2025 bila belum menentukan ketegasannya terkait proses hukum kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di Bondowoso, maka kami bersama aliansi LSM Penyelamat Bondowoso akan melakukan Unjuk Rasa "People Power" sebagai rasa ketidak percayaan kami terhadap penegakan hukum di Bondowoso


“Kami meminta Kajari Bondowoso sebagai penegak hukum untuk mengusut tuntas pelanggaran terhadap lahan dalam kawasan hutan di Ijen. Jika dibiarkan, hal seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi sektor penegakan hukum apalagi kasus ini ada banyak oknum yang terlibat seperti pemangku kawasan hutan (PERHUTANI) dan oknum pejabat daerah dan pusat yang diduga ikut merambah hutan untuk lahan pertanian secara ilegal." Tegas Edi AKP Senin (25/8/2025)


Ia juga menyebut bahwa kasus perambahan didalam kawasan hutan lindung sudah parah, hutan yang seharusnya menjadi pelindung dengan kelestarian alam ekologinya, justru malah menjadi Bancakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, Perhutani selaku pemegang kuasa hak kelola hutan negara sengaja membiarkan adanya perambahan hutan di wilayah KPH Bondowoso  BKPH Sukosari KRPH Belawan. 


“Banyak hutan lindung yang awalnya adalah hutan rimba,  kini berubah fungsi menjadi kawasan pertanian Holtikultura tanaman pertanian sayur mayur dan tanaman perkebunan kopi yang tak sesuai keperuntukannya. Ini adalah kondisi darurat yang harus segera ditangani,” tambahnya dengan nada geram.


Edi, menegaskan bahwa Aliansi LSM di Bondowoso menjelang HUT Adiyaksa pada tanggal 2 September 2025 bila belum menentukan ketegasannya terkait proses hukum kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di Bondowoso, maka kami bersama aliansi LSM Penyelamat Bondowoso akan melakukan Unjuk Rasa "People Power" sebagai rasa ketidak percayaan kami terhadap penegakan hukum di Bondowoso. (Tim - MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)