MITRAJATIM.COM - Dengan beredarnya video di Medsos yang selama ini meresahkan warga terkait Tebus Minyak Murah di anggap pinjol dan selalu ada dugaan negatif (penipuan).
Ada satu hal yang perlu masyarakat ketahui terkait Prakerja.
Yang mana data dari warga di serahkan ke Joki untuk di daftarkan kartu Prakerja.
Lantas dengan Joki kartu Prakerja tersebut di daftarkan lewat online jika nantinya cair jokinya dapat imbalan atau hasilnya di bagi dua.
Joki kartu Prakerja selama ini mungkin menganggap hal itu sepeleh dan tidak ada kaitannya dengan hukum, padahal Joki Prakerja bisa di laporkan ke APH karna telah melanggar aturan dan UU ITE .
"Siapapun yang menjalankan praktek perjokian kartu Prakerja di ancam Hukuman Pidana" Tegas Menko perekonomian Airlangga Hartarto.
Juga menjadi Joki kartu Prakerja adalah tindakan kriminal dan bisa di laporkan ke polisi seperti yang sudah di lakukan selama ini di Sleman Jawa Tengah " Lanjutnya.
Kartu Prakerja di ajukan oleh joki jika berhasil akan di bagi dua atau 400 ribu buat yang punya KTP dan yang 200 ribu untuk sang Joki.
Pemerintah bersama anggota DPR juga terus mengevaluasi sistem pendaftaran kartu Prakerja agar tidak di salah gunakan dan dibuat menipu warga masyarakat oleh oknum joki Prakerja. (Er -MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!