Keangkuhan Pejabat Publik bisa "Mengundang Reaksi Pengungkapan"

PIMRED
Publiser ~
0
MITRAJATIM.COM 
- Keangkuhan pejabat publik adalah perilaku angkuh dan merasa dirinya pejabat yang hebat, merasa lebih tinggi, dan kurang peduli pada mastarakat, prilaku ini dapat merusak wibawa dan kepercayaan publik.

Hal ini bisa berdampak pada masalah sosial seperti kesenjangan dan korupsi, prilaku seperti ini  bertentangan dengan nilai-nilai etika pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan empati dan amanah jabatan untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

"Sulitnya dikonfirmasi, saat dihubungi tidak menjawab, tindakan ini akan berdampak negatif, tidak merasa hal itu sudah melanggar UU KIP, nomor 14 Tahun 2014. sebagai landasan hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Hilangnya Wibawa dan Kepercayaan Publik, p
ejabat yang angkuh bisa kehilangan kepercayaan dan rasa hormat dari masyarakat, sebab empati justru menjadi pakaian pemimpin yang sesungguhnya.

Terjadinya Kesenjangan dan Ketidakpedulian, k
eangkuhan dapat memicu ketidakpedulian terhadap rakyat kecil dan memperlebar kesenjangan sosial, anatara pejabat media dan Lembaga Swadaya Masyarakat.  .

"Potensi Korupsi dan Kesenangan Pribadi: 
Jabatan yang seharusnya menjadi amanah justru disalahgunakan sebagai panggung Ngaji Mumpung, bukan untuk melayani publik yang selama ini banyak kecewa.

Dapat memicu munculnya dugaan kasus korupsi yang ditindaklanjuti, k
eangkuhan yang disertai ketidakpedulian pada masyarakat, serta kesenjangan sosial yang dapat memicu tindakan pengungkapan, yang merugikan banyak pihak.

"Sikap dan tindakan yang seharusnya dilakukan pejabat publik yang merasa dibayar oleh negara dan semua itu dari uang rakyat.
Empati: 
Pejabat publik harus menunjukkan empati kepada warga dan masyarakat, untuk membuktikan kualitas kepemimpinannya.

Amanah Jabatan, 
Pejabat harus memahami bahwa jabatan adalah sebuah amanah dan tanggung jawab untuk melayani, bukan kesempatan untuk kepentingan pribadi. 

Etika dan Norma: 
Dalam melayani publik, pejabat harus berpegang pada norma dan nilai-nilai hidup yang baik, sebagaimana yang diatur dalam etika administrasi publik.

Keangkuhan pejabat publik menunjukkan kegagalan dalam memahami esensi kepemimpinan dan pelayanan publik, sehingga perlu diwaspadai dan diatasi demi kepentingan masyarakat secara menyeluruh. 

Oleh     ::Sumitro Hadi, SH.
Publiser: MITRAJATIM.COM 

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)