Penyerahan Akta Ikrar Wakaf Desa Kalianyar di KUA Tamanan

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM
- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamanan menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk tanah wakaf di Desa Kalianyar. 

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Tim 6 Wakaf BPN untuk diproses lebih lanjut sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan mendukung pengelolaan wakaf agar lebih tertib serta bermanfaat bagi masyarakat. (Vaniaa- MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)