MITRAJATIM.COM - Untuk mengantisipasi adanya pembisik nakal terhadap open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada umumnya berfokus pada kegagalannya menghilangkan praktik lama, seperti intervensi politik dan nepotisme yang terus disorot.
Meskipun bertujuan untuk menciptakan sistem Meritokrasi yang objektif. Namun berbagai kasus menunjukkan bahwa sering kali proses yang transparan di permukaan "tidak menjamin hasil yang bersih" sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
Beberapa kritik pedas terhadap sistem open bidding pratama: "Intervensi politik yang kuat" Meskipun open bidding dimaksudkan untuk mengurangi intervensi politik, berbagai kasus menunjukkan campur tangan dari kepala daerah atau pejabat lain yang campur tangan.
"Suka dan tidak suka" masih bermain. Penempatan pejabat tetap ditentukan oleh faktor kedekatan atau kepentingan politis, bukan sepenuhnya berdasarkan hasil tes atau uji kompetensi.
- Ketidaksesuaian hasil asesmen: Bahkan setelah proses seleksi dengan assessment center, hasil akhir sering kali tidak sejalan dengan rekomendasi, mengindikasikan bahwa seleksi hanya formalitas.
- Konflik kepentingan: Di beberapa daerah, open bidding justru memicu polemik karena terciumnya aroma kepentingan politik dan kronisme.
- Proses seleksi yang tidak objektif, menimbulkan kritik juga menyoroti aspek teknis seleksi yang dinilai kurang transparan dan adil.
- Aturan yang fleksibel: Dasar hukum open bidding berupa surat edaran membuat pelaksanaannya sering kali tidak konsisten dan rentan terhadap manipulasi aturan.
- Tidak ada tindak lanjut: Ada kasus di mana seleksi sudah selesai dan kandidat lolos, tetapi tidak ada pelantikan. Ini dianggap pemborosan anggaran dan waktu, serta merugikan peserta dan pelayanan publik.
- Dugaan praktik suap dan KKN, jual beli jabatan disinyalir masih terjadi, bahkan memanfaatkan celah dalam sistem open bidding itu sendiri.
- Gagalnya reformasi birokrasi: Meskipun niatnya baik, kegagalan dalam mencegah praktik korupsi dan kkn dalam open bidding menunjukkan bahwa upaya reformasi birokrasi belum sepenuhnya berhasil.
- Dampak negatif terhadap kinerja dan birokrasi. Kelemahan dalam open bidding berdampak langsung pada kualitas birokrasi dan kinerja pejabat.
- "Pejabat yang tidak sesuai kompetensi: Jika penempatan didasarkan pada kepentingan politik, bukan kompetensi, maka kinerja birokrasi akan menurun karena jabatan diisi oleh orang yang tidak tepat.
- Menciptakan kekecewaan: Pejabat yang sudah lama mengabdi dan memiliki kompetensi bisa merasa tidak dihargai karena kalah oleh kandidat yang memiliki koneksi politik, mengurangi semangat kinerja.
- Terancam gagal: Ketidaksesuaian antara hasil seleksi dan pelantikan dapat membuat tender seleksi dianggap gagal dan merugikan negara.
- "Kekecewaan akan menimbulkan permasalahan dalam menjalankan tugas, hal ini akan berdampak kedepan, "roda yang tidak selaras, bisa membuat tergelincir dan jatuh" sedang kebocoran bisa menimbulkan permasalahan baru. (Red) >>Bersambung
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!