Situbondo, MITRAJATIM.COM - Proyek peningkatan jalan Hotmix ACWC sepanjang 358 meter di ruas Curah Jeru, Kecamatan Panji, kembali menjadi sorotan tajam publik. Pekerjaan yang menelan anggaran Rp248.692.600 dari APBD 2025 dan dikerjakan oleh CV Medya Tama ini diduga tidak memenuhi standar mutu, keselamatan, dan SOP proyek pemerintah." Senin (24/11/2025).
"Pengawasan proyek pun menjadi sorotan serius. Meski ada satu orang pengawas dari Dinas PUPR Situbondo berada di lokasi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawas tersebut tidak mendampingi pekerjaan secara langsung, bahkan berada jauh dari titik pelaksanaan, sehingga fungsi kontrol tidak berjalan efektif. Kondisi ini membuat pengerjaan proyek berjalan tanpa arahan teknis yang seharusnya wajib dilakukan.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa proyek ratusan juta tersebut dibiarkan berjalan tanpa pengawasan aktif, membuka celah penyimpangan mutu dan spesifikasi.
Ketua LSM Koreksi, Dwi Atmaka, S.Pd (Aka Arjuna), mengecam keras lemahnya pengawasan yang dilakukan.
“Pengawas ada, tapi menjauh dari titik pekerjaan. Itu sama saja tidak ada pengawasan! K3 tidak diterapkan, ketebalan diragukan, dan kontraktor bekerja seenaknya. Bupati Rio harus blacklist CV Medya Tama, ini sudah tidak layak diberi proyek lagi.”
Menurut Arjuna, keberadaan pengawas yang hanya “mengisi daftar hadir” namun tidak menjalankan tugas teknis adalah bagian dari masalah besar yang membuat kualitas proyek di Situbondo merosot.
Sejumlah LSM yang melakukan pengukuran langsung menemukan, ketebalan lapisan hotmix tidak merata Ada titik yang di bawah standar. Proyek berpotensi cepat rusak.uang negara mubazir
Sejumlah LSM akhirnya memberi saran langsung di lapangan agar pekerja menambah ketebalan, menunjukkan betapa lemahnya kontrol kontraktor dan pengawas.
"Pengawas PUPR hadir tetapi tidak menjalankan fungsi pengawasan pekerja tanpa alat K3, ketebalan hotmix juga dipertanyakan, Pelaksanaan proyek minim kontrol.
Masyarakat dan LSM mendesak APH Situbondo segera melakukan pemeriksaan, karena dugaan penyimpangan telah terlihat jelas di lapangan. memberi teguran keras pada pengawas PUPR yang tidak menjalankan fungsi pengawasan.
Jika pembiaran semacam ini diabaikan oleh kontraktor yang bekerja tidak sesuai standar dan pengawasan yang tidak menjalankan tugas dengan benar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan Dinas PUPR belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara publik menunggu respons cepat dari APH dan pemerintah daerah.
Pewarta:
Husin M Ali Albalghoist


Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!