Gandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan Pertanahan

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM 
 - 23 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (23/06) pagi bertempat di aula Kejaksaan Negeri Bondowoso. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanagan Kabupaten Bondowoso, Bapak Muqim Haryono, A.Ptnh.,M.H., dan juga Kepala Kejari Bondowoso, Bapak Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., serta jajaran pejabat pengawas dan fungsional dari kedua instansi.

PKS ini berfokus pada koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum serta pemulihan aset di bidang agraria, tata ruang, dan pertanahan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari MoU tingkat pusat antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan RI, serta PKS tingkat wilayah antara Kanwil BPN Jatim dengan Kejati Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Bapak Ahmad Muqim Haryono, A.Ptnh., M.H., menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mencegah dan mengurangi tindak kejahatan pertanahan yang kian meresahkan masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa penanganan kejahatan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus komprehensif lewat penguatan sinergi, jaringan informasi, serta kesamaan visi antara BPN sebagai pengelola administrasi dan Kejaksaan sebagai penegak hukum demi kemajuan Kabupaten Bondowoso.

Yuk pantau dan ikuti media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso supaya tetap update informasi seputar pertanahan!
Website : kab-bondowoso.atrbpn.go.id/
Instagram : kantahkabbondowoso
Twitter : bpnbondowoso
Facebook : Kantah KabBondowoso
Youtube : Pertanahan Bondowoso
WhatsApp : 0823-3356-6435

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)