Kenmensos RI Bantu Arieyoko Seniman Bojonegoro

PIMRED
Publiser ~
0
Bojonegoro, MITRAJATIM.COM
- Kementrian Sosial Republik Indonesia, Sabtu (20/6/26), memberikan bantuan langsung kepada seniman Arieyoko. Seorang warga Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Kota Bojonegoro, yang terdampak ludas kebakaran rumahnya.
.
Bantuan yang diberikan berupa beras 20 Kg, kasur lipat, matras, baju, shampo, peralatan dapur, selimut, serta dana Rp 25 juta  untuk melakukan perbaikan rumah yang terbakar.

"Ini bantuan stimulan semata dari Kenmensos RI," tutur Abdul Halim, dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana yang datang langsung dari Jakarta. 

Penyerahan bantuan disaksikan pula oleh Kabid Bencana Dinsos Bojonegoro, Junaedi. Perwakilan Dinsos Jawa Timur, Kepala Kelurahan Desa Ledokkulon Bojonegoro. Serta perwakilan dari staf Kecamatan Kota Bojonegoro.
Rumah seniman senior Arieyoko (72) di Jl Anggrek 21B, Wiswa Indah Timur, Bojonegoro. Pada Kamis (11/6) habis terbakar akibat konslet listrik di panel utama atap rumahnya. 

Seluruh harta benda miliknya terbakar menjadi abu. Termasuk dua HP, laptop, tivi, kulkas, pakaian, ijasah, surat surat penting, dan lain sebagainya.

Dan, hanya menyisakan celana pendek serta baju yang dikenakan. "Saya dimiskinkan Tuhan," katanya sendu.

Menurut Abdul Halim, empati serta bantuan Kenmensos RI, sebagai bukti bahwa Negara hadir secara langsung. Khususnya pada warga yang terdampak bencana.

"Usai dari Bojonegoro ini, kami langsung meluncur ke Probolinggo. Kasusnya serupa, yakni kebakaran rumah," ujarnya. 

Pada musim kemarau yang terik sekali ini, himbaunya, agar masyarakat ekstra hati hati. Lantaran bencana kebakaran kerap terjadi.

Sebelumnya, pada Senin (15/6) bantuan dari Dinsos Kabupaten Bojonegoro, pun telah diterima Arieyoko. Diserahkan oleh Kabid Bencana, Junaedi.(Aprilia. AN -mj)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)