LSM AKP: Bupati Bondowoso Diharap Tindak Tegas Terhadap PKL Yang Melanggar Perda.

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso,
MITRAJATIM.COM - Edy Wahyudi LSM AKP menyoroti pemerintah kabupaten Bondowoso dianggap gagal dalam menertibkan para PKL yang ada di seputaran kota. 

Ia mengatakan bahwa aturan yang mengatur hal tersebut sudah jelas tertuang dalam peraturan daerah (perda)

Pemerintah saat ini saya anggap belum bisa melakukan tindakan tehas (gagal dalam kebijakannya) menertibkan kawasan dan terkesan kumuh" Ucap Edy Wahyudi. 

"Apabila belum mampu menertibkan para PKL yang makin liar sehingga kota terlihat kumuh dan mengganggu para pejalan kaki di trotoar dan lalin" Lanjutnya. 

Indikator kegagalan tersebut  salah satunya adalah kebijakan yang tebang pilih dan lemahnya pengawasan dan ketegasan penegakan aturan tersebut, sungguh sangat disayangkan sekali. 

Pihaknya berharap pada bupati saat ini bisa untuk menjamin rasa aman, nyaman dan perbaikan ekonomi penertiban kota ternyata hanyalah bayang bayang semu tanpa kepastian. 

"LSM AKP menilai bahwa kebijakan bupati terkait tata kelola kota dan penertiban para PKL di kabupaten Bondowoso ini tidak konsisten dalam menerapkan Peraturan Daerah (perda)

Ia menayakan ketegasan seorang pemimpin, jika melaksanakan perda tentang ketertiban umum saja belum ada tindakan nyata, bagaimana dengan kebijakan lainnya ,saya berharap bahwa Bondowoso kedepan bisa lebih baik".pungkas Edy Wahyudi. (Erna -MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)