Rapat Pari Purna DPRD Bondowoso

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM 
- Ada Enam Fraksi DPRD Bondowoso kompak mendesak Pemerintah Kabupaten Bondowoso membenahi tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Meski mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seluruh fraksi menilai pengelolaan APBD masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu segera dievaluasi.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).

Pandangan umum disampaikan secara bergantian oleh Sofi Indriasari selaku Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Didik Yuliyanto dari Fraksi PKB, Ketut Yudi Kartiko dari Fraksi Demokrat-PKS, Sandi Ikromah Aulia Mochtar dari Fraksi Partai Golkar, Abd. Majid dari Fraksi Gerindra, serta Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Paling banyak disoroti terkait tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai kisaran Rp145 miliar. Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat-PKS hingga PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci penyebab terbentuknya SILPA tersebut serta organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penyumbang terbesar.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sofi Indriasari, meminta pemerintah menjelaskan sumber terbentuknya SILPA agar DPRD dapat mengevaluasi kualitas pelaksanaan APBD.

"Mohon penjelasan tentang SILPA sebesar Rp145 miliar, bersumber dari mana saja," kata Sofi saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat-PKS, Ketut Yudi Kartiko, menilai perubahan APBD dari kondisi defisit menjadi surplus hingga Rp145 miliar patut menjadi bahan evaluasi bersama.

"Apakah pergeseran defisit menjadi surplus sebesar Rp145 miliar ini merupakan hasil efisiensi yang terencana atau justru cerminan ketidakmampuan OPD mengeksekusi program yang telah disetujui DPRD?" ujarnya.

Seiring dengan pertanyakan sejumlah Fraksi sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Sandi Ikromah Aulia Mochtar, menegaskan bahwa pemerintah harus menjelaskan faktor dominan penyebab tingginya SILPA, termasuk kemungkinan rendahnya realisasi belanja modal, efisiensi pengadaan, maupun adanya kegiatan yang gagal dilaksanakan.

"Selain SILPA, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian lintas fraksi. Gerindra, Golkar, dan PPP menilai Bondowoso masih harus meningkatkan kemandirian fiskal karena struktur APBD masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, mengatakan seluruh OPD harus lebih optimal menggali potensi pendapatan daerah.

Harapan kami semua OPD mampu memanfaatkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan PAD sehingga tidak selalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat," tuturnya.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP, Dr. Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa. Menurutnya, peningkatan PAD harus ditempuh melalui optimalisasi aset daerah, digitalisasi pelayanan, serta pembaruan basis data pajak dan retribusi.

Penyampaian Fraksi PPP juga memberikan perhatian terhadap hasil pemeriksaan BPK yang menemukan kesalahan penganggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal sebesar Rp44.737.378.740.

"Fraksi PPP menemukan kesalahan dalam penganggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal sebesar Rp44.737.378.740 yang menjadi perhatian kita semua," ucap Siti Masyarafatul.

Menurut Partai Persatuan Pembangunan, dengan temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian internal serta peningkatan ketelitian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan verifikasi dokumen anggaran.Tegasnya.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, termasuk penyelesaian piutang daerah, optimalisasi penerimaan pajak, hingga perbaikan tata kelola belanja daerah.

Di sisi lain, Fraksi PKB melalui Didik Yuliyanto menyoroti rendahnya realisasi sejumlah program strategis, seperti pemeliharaan gedung pemerintah, pembangunan sarana pendidikan, pelatihan tenaga kerja, serta persoalan administrasi Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang berdampak pada ratusan peserta didik.

Dari Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pengelolaan aset daerah, piutang dana bergulir, optimalisasi penerimaan pajak daerah, evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hingga perlunya memperluas program pengeboran air bersih di wilayah yang mengalami kekeringan.

Disisi lain Demokrat-PKS mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintah daerah.

Untuk Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar penyajian angka-angka administratif di akhir tahun anggaran. Lebih dari itu, ini adalah instrumen evaluasi untuk mengukur kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas penggunaan anggaran publik, serta sejauh mana APBD benar-benar diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso," ujar Ketut Yudi Kartiko.

Dua Fraksi Golkar dan PPP juga berpandangan serupa. Menurut keduanya, keberhasilan pengelolaan APBD harus diukur dari manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari opini WTP maupun tingginya serapan anggaran.

Berbagai kritik, sorotan dan catatan, keenam fraksi menyatakan tetap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang berpihak kepada masyarakat.

Seluruh fraksi berharap pandangan umum tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah semakin baik serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publikdan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Sumitro Hadi.
Publiser  :MITRAJATIM.COM

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)