Fakta Persidangan: Seluruh Saksi Mengatakan; "Penarikan Uang Itu Kesepakatan Petani Tebu" Untuk Perbaikan Jalan

PIMRED
Publiser ~
0

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Sidang ketiga praperadilan terkait penangkapan, penetapan tersangka, serta penahanan Marjuto dan Matsela yang diduga non-prosedural mengagendakan meminta keterangan dari para saksi.


Ada 4 saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut, yaitu Sumiarjo, H. Kusnadi, Pak Jon Hatib, dan H. Hafis. Walaupun keempat saksi ini diperiksa secara terpisah, jawabannya sama, dalam kasus Marjuto dan Matsela ia menyampaikan kesaksianya; penarikan uang iuran sudah ada kesepakatan untuk perbaikan jalan yang rusak..


“Marjuto dan Matsela mengatakan; penarikan uang yuran sebesar Rp.10 ribu untuk truk kecil dan Rp 15 ribu untuk truk besar. Keduanya hanya menjalankan amanah dari petani tebu untuk menjaga portal dan menarik iuran. penarikan iuran tersebut bukan pada sopir truk, tapi dari kesepakatan petani tebu,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, H. Kusnadi juga menceritakan awal mula ditariknya iuran pada petani tebu. Pada tahun 2022, Kuswono, mantan Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso menghadap Kades Suheri.


"Saat itu, Kuswono minta izin meperbaiki jalan keluar masuk truck tebu di Dusun Dawuhan Desa Wonokusuno Kecamatan Tapen. Kemudian Suheri berkoordinasi dengan Ketua BPD saat itu, H. Kusnadi.


Suheri berencana membuat Peratusan Desa agar pemerintah bisa membantu memperbaiki jalan tersebut. Namun sebelum Perdes dibuat, Suheri meninggal dunia. Sementara di jalan tersebut banyak truck terguling akibat jalan bergelombang.


Yang membuat heran H. Kus, sapaannya, ketika mendapat informasi bahwa kasus Marjuto dan Matsela merupakan atensi Kapolres. Sebab informasi lain yang ia terima, dalam menjalankan tugas Kapolres focus pada karier.


“Apakah Kapolres mendapat informasi yang keliru dari stafnya, sehingga kasus Marjuto dan Matsela dijadikan atensi. Ini sangat bertentangan dengan style Kapolres yang open, kalem dan kerap turun langsung kalau ada kasus besar,” tanyanya.


Sementara Pak Jon Hatib memberikan keterangan, bahwa Marjuto dan Matsela tidak hanya menjaga portal serta menarik iuran, tapi juga mengawal truck tebu yang keluar-masuk, karena jalannya sangat meninkung.


“Di sebelah selatan pertigaan pelle, sekitar 50m, ada tikungan berbentul L atau 45 derajat. Ketika truck tebu tidak dikawal, pernah terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengendara motor meninggal dunia,” jelasnya. (Tim - MJ)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)