Opini, MITRAJATIM.COM - Istilah “LONDO
IRENG ”, digunakan sebagian kalangan sebagai ungkapan kritik terhadap pihak-pihak yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok
dibandingkan kepentingan rakyat .
Hal ini belum bisa dikatakan Indonesia Emas
Selama pemimpin negara tak mampu menindak “ LONDO IRENG ” dan perampasan hak rakyat
Wacana indonesia emas tidak hanya berbicara
tentang pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrstruktur, maupun kemajuan
teknologi lebih dari itu, cita-cita tersebut menuntut hadirnya negara yang
mampu memastikan keadilan, melindungi hak masyarakat serta menindak tegas
setiap pihak yang terbukti merugikan
rakyat.
Dalam perspektif PENEGAKAN HUKUM, persoalan utamanya bukan pada identitas maupun
latar belakang seseorang, melainkan pada tindakan yang dilakukan setiap pihak terbukti melakukan KORUPSI, MERAMPAS HAK
RAKYAT menyalahgunakan kekuasaan, atau merugikan negara harus diproses
berdasarkan UU dan hukum yang berlaku.
Karena itu,
keberhasilan menuju indonesia emas juga akan sangat ditentukan oleh
kemampuan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa TIDAK ADA KELOMPOK YANG BERADA DI ATAS
HUKUM , HAK RAKYAT HARUS DILINDUNGI, sementara setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan
melalui proses hukum yang adil dan terbuka.
Masyarakat tentu berhak menyampaikan kritik
ketika merasa haknya terabaikan.Namun kritik tersebut perlu diarahkan PADA KEBIJAKAN, TINDAKAN, DAN DUGAAN
PELANGGARAN YG DAPAT DIVERIFIKASI, bukan pada tuduhan yang belum terbukti.
Indonesia Emas Bukan sekedar slogan, ia
membutuhkan negara hadir, hukum yang berlaku bagi semua dan keberanian untuk
menindak setiap pelanggaran berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang
berlaku.
Indonesia Emas 2045 pada akhirnya tidak cukup dibangun melalui ANGKA PERTUMBUHAN EKONOMI, negara juga membutuhkan institusi yang kuat, PENEGAKAN YANG KONSISTEN, PEMERINTAHAN YG TRANSPARAN, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.
Azura
Koenang, SE
Ketua DPC Laskar Anti
Korupsi Indonesia, Bondowoso, Jawa Timur
Aktivis Anti Korupsi


Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!