Wujudkan Kepastian Hukum Hak Milik Warga, Kantah Bondowoso Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Tanggulangin

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso,
MITRAJATIM.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tanggulangin pada Rabu (07/10/2026). 

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara simbolis langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Ahmad Muqim Haryono, didampingi jajaran tim PTSL dan aparatur desa setempat.

Dalam sambutannya, Ahmad Muqim menegaskan arti penting sertipikat tanah sebagai tanda bukti kepemilikan hukum yang sah dan berkekuatan tetap. 

Beliau mengingatkan para penerima bahwa kepemilikan sertipikat tidak hanya memberikan rasa aman dari ancaman sengketa atau klaim pihak lain, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga jika dikelola secara bijak.

Warga Desa Tanggulangin menyambut penyerahan dokumen legalitas tanah ini dengan penuh antusias. Melalui penyerahan ini, Kantah Kabupaten Bondowoso terus mempertegas komitmennya dalam mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Bondowoso demi kepastian hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Sumitro Hadi -MJ)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)