Kejari Tanjung Perak Ungkap Dugaan Korupsi PD RPH Pengirian

Mitra Jatim
By -
0

Surabaya, Mitra-Jatim.com- Tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berhasil mengungkap dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya di Jalan Pegirian Surabaya. Dugaan korupsi yang diungkap adalah penyimpangan pembangunan Institalasi Pengelolahan Air Limbah  (IPAL) yang didanai anggaran penyertaan modal PD RPH Tahun 2009  sebesar Rp 3,85 miliar

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie mengatakan, anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Pegirian untuk pembangunan IPALnya sebesarnya Rp 600 juta.  Pembangunan IPAL itu diduga kuat tidak sesuai dengan bestek. ”Sehingga muncul adanya kerugian keuangan negara pada proyek pembangunan IPAL itu. Sementara hitungan yang kami dapat, nilai kerugiannya sebesar Rp 200 juta,"katanya.

Proses penangangan kasus dugaan korupsi pembangunan IPAL PD RPH Pengirian itu, saatn iuni telah dinaikkan statusnya. Dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, tanggal 14 Febuari 2018.  ”Status penangannya sudah dinaikan ke penyidikan, berdasarkan Sprint Prin-02/0.5.4.2/Fd.1/02/2018,”” terang Lingga Nuarie. 

Dugaan korupsi di PD RPH Pengirian ini, diakui Lingga, merupakan murni temuan atau produk seksi Pidsus Kejari Tanjung Perak.  Dalam proses penyelidikan,  menurut dia, penyidik Pidsus sudah menggali sejumlah data dan keterangan dari 25 orang. ”Setelah penyidik yakin ada pemyimpangan, anti barulah statusnya ditingkatkan ke penyidikkan," tandasnya. (lia/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*