-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Disahkan, APBD Jember 2018 Defisit Rp 177,553 Miliar

Disahkan, APBD Jember 2018 Defisit Rp 177,553 Miliar

Jember, Mitra-Jatim.com- APBD Jember Tahun Anggaran 2018 akhirnya disahkan dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Jember 2018 di Gedung DPRD setempat, Senin malam(5/3/2018). Dalam sidang itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Agus Widianto mengatakan,  APBD Jember 2018 yang baru disahkan mengalami defisit Rp 177,553 miliar.

Defisit terjadi dari selisih anggaran belanja sebesar Rp 3,775 triliun dengan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 3,598 triliun. Menurut Agus, pada pos penerimaan pembiayaan dalam nota pengantar semula tercantum Rp 168,815 miliar. Tapi kemudian, ada penambahan Rp 15,737 miliar menjadi Rp 184,553 miliar. ”Sementara pos pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7 miliar tidak mengalami perubahan," kata Agus dalam sidang paripurna.

Adanya defisit anggaran tersebut, tambah Agus, dalam sistem anggaran kinerja masih dibenarkan.Namun, hal ini sebisamungkin dihindari. ”Caranya adalah dengan mengupayakan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan efesiensi dalam pengelolaan keuangan APBD Jember 2018. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan menjadi prioritas dalam menunjang kekuatan anggaran kita di masa mendatang yang lebih mandiri, sebagaimana diamanahkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Terjadinya defisit dalam APBD Jember 2018, tambah Agus, juga adanya pergeseran dari intensifikasi PAD yang berasal dari pendapatan Hasil Retribusi Daerah pada pos penerimaan retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).  Selain itu, ada tambahan penerimaan dari sumber dana perimbangan dari penerimaan bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, penerimaan dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari pendapatan hibah, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta bantuan keuangan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah lainnya. (suk/edo)

0 Response to "Disahkan, APBD Jember 2018 Defisit Rp 177,553 Miliar "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel