Jakarta,Mitra-Jatim.com- Pemerintah memutuskan
jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama
(SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan pada 18 April lalu. Dalam SKB tiga menteri
itu, ditetapkan cuti Idul Fitri 1439 Hijriyah/2018 Masehi sebanyak tujuh hari,
sehingga total libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari mulai 11 Juni hingga 20 Juni
2018.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Puan Maharani mengatakan keputusan cuti
bersama Idul Fitri melalui SKB Tiga Menteri sudah ditetapkan cuti bersama
sebanyak tujuh hari. Dengan demikian, total libur Lebaran menjadi 10 hari pada
11-20 Juni 2018. ”Keputusan Pemerintah ini melalui serangkaian pembahasan dan
pertimbangan masukan dari berbagai aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban
sebagai tindak lanjut SKB Tiga Menteri,” kata Puan dalam konferensi pers di
Jakarta, Senin (7/5/2018.
Puan juga menyebutkan delapan poin
terkait SKB. Yakni, Pemerintah memastikan pelayanan mencakup masyarakat luas, seperti
Rumah Sakit (RS), listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, ketertiban,
perbankan, imigrasi, bea cukai, perhubungan, dan sebagainya tetap berjalan
normal, setiap kementerian menugaskan pegawai tetap bekerja memberikan
pelayanan kepada masyarakat, PNS tetap bekerja melayani masyarakat pada saat
cuti bersama dapat mengambil cuti waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunan,
dan transaksi pasar modal dan bursa akan dibuka tanggal 20 Juni 2018.
Kemudian, cuti bersama di sektor swasta
merupakan bagian cuti pekerja atau buruh bersifat fakultatif dan atas
kesepakatan pekerja/buruh dengan pengusaha dengan memperhatikan kondisi perusahaan,
Kementerian Perhubungan harus mengatur semua stakeholder pelabuhan agar tetap
melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti Idul Fitri, dan setiap
kementerian/lembaga menindaklanjuti pengaturan hal tersebut dengan menetapkan
instruksi atau surat edaran. ”Dengan penjelasan ini, pelaksanaan cuti Idul
Fitri 1439 Hijriyah dapat berjalan dengan baik. Masyarakat dapat memperoleh
kenyamanan saat mudik dan dunia usaha tetap berjalan kondusif," jelas Puan
Pengumuman libur Lebaran 2018 ini dihadiri
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Perhubungan Budi Karya Soemadi,
Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri
Ketenagakerjaan H.Hanif Dhakiri, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri
Kesehatan Nila Djuwita Muluk. Selain itu hadir pimpinan Bank Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (tom/tyo/edo)
Posting Komentar
0Komentar