-->

BREAKING NEWS !!!

Sidang Korupsi Suap Kajari Bondowoso dkk Terungkap, Fee Proyek sebesar 10 - 17,5 Persen Mengalir Ke Semua Forkopimda Kabupaten Bondowoso

  Bondowoso (mitrajatim) ~ Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi Suap Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 15 November 2023 lalu terh...

Polres Banyuwangi Amankan Bayi Lobster Ilegal Beromzet Rp 1,2 M

Polres Banyuwangi Amankan Bayi Lobster Ilegal Beromzet Rp 1,2 M


Banyuwangi,Mitra-Jatim.com- Polres Banyuwangi mengamankan 25 ribu ekor bayi lobster atau benur ilegal dengan omzet sekitar Rp 1,2 miliar.  Bayi lobster ilegal sebanyak itu diamankan polisi dari seorang sopir truk ekspedisi bernama Dartomo (52), warga Desa Gumayun, Kecamatan Dukuh Waru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah saat Polsek Kawasan Pelabuhan (KPT) Tanjungwangi razia di pintu kelur Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Saat penggeledahan, polisi mendapati sejumlah benih lobster dilindungi dikemas dalam dua kardus masing-masing berisi 50 plastik dengan kapasitas per kantong 250 ekor. Barang tersebut diangkut truk box tertutup merek Mitsubishi Volt FE 748 dengan nomer polisi B 9175 PCC dari Lombok - Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Banyuwangi, Jawa Timur.  ”Razia dilakukan pada Minggu lalu (6/5/2018) sekitar pukul 17.15 WIB lalu. Truk hendak pulang ke Jawa Tengah dihentikan polisi dan digeladah,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (8/5/2018).

Meski begitu, kata Kapolres Donny, polisi belum mendapati puluhan ribu lebih bayi lobster itu. ”Pemiliknya masih misterus dan sedang diselidiki. Rencananya bayi lobster campuran jenis Pasir dan Mutiara itu akan diturunkan dekat pom pom bensin di utara Pelabuhan ASDP Ketapang. Lokasi itu disebut tersangka menjadi titik transaksi bongkar muat,” terangnya.

Sopir truk Dartomo mengaku mengetahui barang yang diangkut bayi lobster, tapi tidak tahu akan diapakan bayi lobster itu. Dia hanya dijanjikan bakal ditemui seseorang, setelah keluar dari Pelabuhan Ketapang. ”Komunikasi dilakukan melalui telepon. Selepas keluar dari pelabuhan yang menghubungkan Selat Bali, janjinya tersangka bakal dihubungi oleh pemilik lobster. Ternyata sampai selang sehari pasca penangkapan orang yang dimaksud tidak ada menghubungi. Sopir kami tahan, karena mengetahui barang yang diangkut adalah bayi lobster yang dilindungi,” jelas Kapolres Donny. (ton/edo)

1 Response to "Polres Banyuwangi Amankan Bayi Lobster Ilegal Beromzet Rp 1,2 M "

  1. Mantab, Polres BWI sangat Cekatan dan Waspada, tetapi tolong bayi bayi Lobster tsb. Ditempatkan di tempat yg sesuai dgn lingkungan Kolam Lobster biar tdk mati dan biar tdk sia sia. Terima kasih.

    BalasHapus

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel