-->

BREAKING NEWS !!!

"Swadaya Masyarakat" Perbaikan Jalan di Depan Kantor Desa Gambangan Maesan

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kondisi jalan raya di desa Gambangan kecamatan Maesan sudah lama rusak dan belum ada perhatian dari pemerintah ...

Sidang Ke Tiga Sekda,  di Pengadilan Negeri Bondowoso

Sidang Ke Tiga Sekda, di Pengadilan Negeri Bondowoso



Bondowoso, mitrajatim.com - Kali ke tiga Saifullah Sekertaris Daerah (sekda) menghadiri jalanya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso, Saifullah didampingi dua pengacaranya Achmad Husnus Sidqi dan Hariyanto," Senen (07/09/2020).

Persidangan yang digelar diruang lantai dua Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso dimulai sekitar pukul 1.00. WIB . Saifullah tampak tegar melangkah berjalan beriringan menaiki tangga menuju lantai dua didampingi dua pengacaranya, sedangkan sidang dilakukan secara Daring (Online).

"Sangat disayangkan perwakilan awak media tidak diperkenankan untuk memasuki ruang sidang dalam melakukan peliputan jalannya persidangan dengan alasan "protokol covid-19, fihak humas PN menghimbau pada awak media diarahkan untuk mengikuti jalanya sidang melalui layar monitor yang ada diruang lobi bawah.
"Ironisnya layar monitor yang disediakan diruang lobi trobel dengan kwalitas suara semrawut dan tidak jelas didengar, perwakilan awak media akhirnya protes pada bagian humas PN.

Lebih lanjut, setelah majelis hakim yang meyidangkan perkara telah mendengarkan keterangan para pihak, majelis hakim membacakan beberapa hal terkait putusan Sela yang berbunyi; 

Seiring dengan hasil investigasi dan pantauhan mitrajatim.com dilapangan, masalah tersebut disinyalir syarat dengan kepentingan, dan diduga ada tarik ulur antara kedua kubu.
"Persoalan ini menjadi perbincangan dimasyarakat karena sangat jelas adanya kekliruan SK Gubernur terkait tertundanya pelantikan Plh. yang sampai saat ini tidak jelas dan semakin kabur. (Sh/tim*) 

0 Response to "Sidang Ke Tiga Sekda, di Pengadilan Negeri Bondowoso "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel