-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Kluarga Korban Pertanyakan Tindak Lanjut Laporannya

Kluarga Korban Pertanyakan Tindak Lanjut Laporannya

BONDOWOSO, Mitrajatim.Com - Meninggalnya pasien Covid 19, Suparmi (57) warga Kelurahan Badean Kecamatan Kota Bondowoso di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso diduga akibat kelalaian petugas, berujung dilaporkan ke Polres Bondowoso oleh keluarga korban dengan nomer laporan TBL-B/51/ll/RES 1.24/RESKRIM/SPKT/Polres Bondowoso

"Keluarga korban, Aris Sony Prima Yoga (28) pada tanggal 24 Februari 2021 lalu, dirinya melaporkan pihak RSUD dr. Koesnadi atas dugaan kelalai petugas sehingga menyebabkan meninggalnya Suparmi yang masih ibunya.

Sampai sekarang dari saya melapor ke Polres ini, sudah 40 hari lebih. Namun, tidak ada tindak lanjut atau kabar apapun dari Polres ke kita," katanya.

"Yoga menyampaikan berdasar surat keterangan dari RSUD dr. Koesnadi, ibunya divonis gagal nafas positif covid 19 dan dirawat sejak 14 Februari 2021 jam 14:56 Wib dan meninggal pada 23 Februari 2021 jam 05.23 wib.

Menurut Yoga yang pada waktu itu masih sebagai pegawai kontrak di RSUD dr. Koesnadi, awal ibunya masuk di ruang rawat Rengganis. Selang 2 hari di rawat dan tidak ada perubahan akhirnya ibunya diusulkan oleh dokter dipindahkan ke ruang ICU Covid 19 RSUD dr. Koesnadi Bondowoso sekitar satu minggu. 

"Kebetulan waktu itu, saya masih bekerja sebagai pengantar pasien di IGD RSUD dr. Koesnadi Bondowoso dan sebagai anak dan petugas RSUD, kebetulan saya diperkenankan menjenguk ibu saya dengan APD lengkap. Nah waktu menjelang kejadian itu, kira-kira jam 11 malam, saya jenguk ibu ini, masih tampak setabil kondisinya," kata Yoga Selasa, (06/04/2021).

Kebetulan, lanjut Yoga, pada sekitar jam 04:00 wib, dirinya ada tugas antar pasien ke ruang OK yangjaraknya berdekatan dengan ruang ICU tempat ibunya dirawat. 

Menurutnya, sekitar jam 05:23 wib, ada kabar dari security bahwa, ibunya sudah meniinggal, saat Yoga pun bergegas ke monitor cctv dan melihat ibunya itu sudah tergeletak lemas dengan masker oksigen terlepas.

Pada saat itu petugas yang menangani ibunya baru diketahui oleh Yoga masih akan memakai APD. Jadi tidak ada kesigapan tindakan utuk menyelamatkan nyawa ibunya. Padahal diketahui sebelumnya, ibu Yoga tidak dalam keadaan kritis karena tidak menggunakan ventilator. 

"Menurut putra korban "Yoga" diduga tidak ada tindakan dari petugas rumah sakit. Lantas saya tanyakan, kenapa ibu saya meninggal dan maskernya kok bisa terlepas ginii mas,? dan mereka bingung tidak ada yang menjawab. Dari situ saya menggaris bawahi bahwa ini murni kelalaian dari petugas," jelasnya.

Atas dasar itu, Yoga melaporkan pihak RSUD dr. Koesnadi ke polres Bondowoso. Namun, sampai sekarang dari Yoga melapor ke Polres sudah 40 hari lebuh, tidak ada tindak lanjut atau kabar apapun dari polres ke pihaknya.

Smentara, dari pihak Rumah Sakit sudah beberapa kali mengutus pegawai UP dan pengacara untuk memediasi kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Beberapa kali ke sini untuk meminta maaf pada kami dan agar kami mau untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Sampai saya ditawarkan menjadi pegawai tetap di RSUD dengan catatan agar bisa mencabut laporan tersebut. Namun, kami akan terus berjuang agar ini dapat selesai secara hukum." jelasnya.

Diketahui, selang 4 hari dari meninggalnya Suparmi, Yoga mengajukan Risent dari RSUD dr. Koeanadi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via selular, kuasa hukum RSUD dr. Koesnadi Bondowoso Gigih Bijaksopranoto SH mengatakan pihaknya masih berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar dapat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Saya ingin  pihak Rumah Sakit juga pihak keluarga yang meninggal itu, ada titik temu agar masalah ini tidak berlanjut. Karena kematian itu kan masalah takdir ya. Jadi kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Menurutnya, meskipun nanti secara hukum akan di buktikan apakah memang benar itu masuk dalam unsur. "Jika dari pihak kami, unsur-unsur yang dikenakan itu, menurut saya itu perlu diuji. Saya kira pihak kepolisian akan lebih bijaksana menangani perkara ini. Dan kami tetap berharap kepada keluarga juga untuk bisa menyelesaikan dengan baik perkara ini,"pungkasnya. (Tim*)

0 Response to "Kluarga Korban Pertanyakan Tindak Lanjut Laporannya"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel