Dandim 0822 dan Forkopimda Bondowoso Rakor Persiapan Idul Adha di Wilayah Bondowoso

BONDOWOSO, Mitrajatim.Com - Dandim 0822 dan Forkopimda Bondowoso Rakor persiapan Pelaksanaan Idul Adha Boleh bertempat di gedung Sabha Bina Praja I Jl. Amir Kusman No. 02 Kel Dabasah Kec/Kab Bondowoso, Senin (19/07/2021). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0822/Bondowoso Letkol Kav Widi Widayat, Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bakhtiar SE. M.Si, Waka Polres Bondowoso Kompol Susiyanto S.Sos, Ka Rumkit RS. Bhayangkara Bondowoso AKBP dr. Heri, Wadan Yonif Raider 514/SY Mayor Inf M. Safril, Pasiops Kodim 0822 Kapten Kav Andoko, dan Asisten 1 Pemkab. Bondowoso Wawan Setiawan, SH, MH, Ka Rumkit RSUD dr. Koesnadi Bondowoso dr. Yus Priatna serta Kadinkes Bondowoso dr. H Moh. Imron. 

Adapun agenda rapat koordinasi yang dibahas mengenai Surat Edaran Menag No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dijelaskan Menag, ada tiga poin pokok yang diatur dalam SE 17/2021. Pertama, kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara. 

Kedua, penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala, takbir keliling, serta penyelenggaraan Salat Iduladha di masjid/musala yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.

Ketiga, Mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kurban. Misalnya, dilakukan sesuai syariat Islam dalam rentang waktu yang tersedia (11-13 Zulhijjah) agar tidak terjadi kerumunan. Pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia atau di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan, baik petugas maupun pihak berkurban, serta memastikan kebersihan alat. ( Erna /Red).

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Lebih baru Lebih lama