-->


BREAKING NEWS !!!

Mojokerto Viral, Bertemunya Dua Samudra dalam Muara Budaya

Mojokerto, MITRAJATIM.COM  – Bertempat di Pendopo Paseban Tri Mukti Dlanggu Mojokerto pada Senin 29 April 2024 malam, telah bertemu dua toko...

Niat Mengkritik Baperjakat Lewat WhatsApp, Aktivis Senior Malah Dilaporkan

Niat Mengkritik Baperjakat Lewat WhatsApp, Aktivis Senior Malah Dilaporkan

Situbondo, MITRAJATIM.COM - Aktivis senior Amirul Musthofa, atau yang akrab dikenal dengan sebutan Bang MA, untuk kali pertama mendatangi panggilan undangan pemeriksaan dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres Situbondo, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE), yang ditudingkan seseorang kepada nya. Kamis (24/3/2022). 

Menurut Bang MA, ia dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh kuasa hukum inisial SP, lantaran diketahui bahwa dirinya telah mengunggah status di riwayat stori WhatsApp dengan menyebut nama Kiai Rosi pada Agustus 2021, tahun lalu. 

"Saya membuat status itu tidak ngarang, tetapi berdasarkan pengaduan. Waktu itu reaksi spontan, karena ada pengaduan dari Pegawai Negeri level staf yang merasa ketakutan, diancam mutasi oleh yang namanya Kyai Rosi itu," Kata MA kepada awak media. 

Selain itu, dirinya mengaku tidak mengenal dengan yang namanya Kyai Rosi. Statusnya di WhatsApp, menurut nya adalah bentuk kritik yang ditujukan kepada Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) agar mengedepankan profesionalitas dan mengedepankan administrasi manajemen kepegawaian, tanpa ada intervensi siapapun dari pihak luar. 

"Semua itu adalah kritik kepada pemangku kebijakan di bidang mutasi pegawai. Saya tidak ada urusan dengan yang merasa menjadi korban. Karena saya tidak tahu. Jangankan kenal, tahu saja tidak, berteman di WhatsApp juga tidak " Ungkapnya. 

Kendati demikian, diterangkan nya kembali, jika ada asumsi atau penafsiran lain kepada yang merasa menjadi korban pencemaran nama baik, itu adalah hak mereka

Dalam keterangan nya, bahkan MA menekankan kepada penyidik bahwa dirinya tidak sedang menyerang kehormatan seseorang ataupun mencemarkan nama baik nya, apalagi menghina. Menurutnya, itu adalah murni sebuah kritik kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo dan tidak ditujukan kepada seseorang. 

Tidak hanya itu, lebih detail MA memaparkan kasus dugaan tindak pidana ITE yang dihadapinya, "Kasus dugaan ITE adalah delik aduan murni, sehingga yang merasa menjadi korban, itulah yang harus melaporkan. Sementara dalam kasus yang saya hadapi, ini adalah kuasa hukum, yang bukan merasa menjadi korban." Bebernya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, petikan kata-kata yang sempat menjadi polemik dilaporkannya MA ketika mengunggah kalimat tersebut di status WhatsApp ialah, "Kyai rosi? Jadi "baperjakat"? Santrenah saos urusih kyae dari pada ngurusih pegawai negeri ekainto..ngarte enggih?" 

Sementara, pasca MA selesai diminta keterangan oleh petugas Pidsus Polres Situbondo, langkah berikutnya ia akan menunggu proses hukum selanjutnya. 

"Saya masih belum mempertimbangkan untuk melaporkan balik upaya-upaya hukumnya, karena saya meyakini ini hanya kesalahpahaman saja dan salah menafsirkan status di WhatsApp saya." Pungkas aktivis senior tersebut.  

Pewarta: Agung Ch

0 Response to "Niat Mengkritik Baperjakat Lewat WhatsApp, Aktivis Senior Malah Dilaporkan"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel