-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Lagi, Petugas Patroli Gabungan Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Ilegal Logging

Lagi, Petugas Patroli Gabungan Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Ilegal Logging

BONDOWOSO, mitrajatim.com ~ Gebrakan tim Hantu Rimba Perhutani Bondowoso memang pantas di acungi jempol dan tidak perlu di ragukan lagi sepak terjangnya. 

Betapa tidak, setelah beberapa minggu lalu berhasil membekuk terduga pelaku ileggal logging di wilayah BKPH Prajekan dan BKPH Sumberwringin, maka hari ini, berkat kolaborasi bersama tim senyap BKPH Bondowoso dan petugas Polsek Maesan, kembali menggagalkan serta mengamankan terduga pelaku illeggal logging inisial KSM ketika melakukan patroli gabungan. Senin (9/5/22)

Menurut informasi yang diterima awak media, inisial KSM disebut sebagai penduduk di dusun Utara Sawah, desa Tanahwulan, kecamatan Maesan, kabupaten Bondowoso. 

KMS diciduk oleh tim gabungan bersama barang bukti berupa dua gelondong kayu, jenis Sonokeling volume 0,13 M³ dan sebuah sepeda motor tanpa plat nomor yang digunakannya untuk mengangkut kayu.

Anton Dedy Hamdi selaku Komandan Regu Polhutmob yang sekaligus Koordinator Tim Hantu Rimba menerangkan, "Saat kami melakukan patroli gabungan, ada petugas atas nama Suhamo mengetahui sebuah motor yang melintas sedang mengangkut kayu gelondongan dengan di tutupi kain sarung," jelasnya. 

Karena mencurigakan, lanjut Anton, akhirnya tim patroli melakukan pengejaran sampai di jalan Sukowono - Maesan. 

"Sekira pukul 18.30 Wib, KMS berhasil dihadang dan dihentikan. Saat petugas bertanya, ia mengaku bahwa kayu Sonokeling yang dibawanya tersebut berasal dari kawasan hutan wilayah RPH Tanahwulan, BKPH Bondowoso." Terangnya.

Ditempat yang sama, KRPH Tanahwulan Sulaiman menuturkan, "Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Maesan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Sulaiman, pihaknya akan melakukan penyisiran dan pemeriksaan hutan, untuk mengetahui secara pasti asal kayu yang dimaksud, dalam rangka melengkapi data administrasi yang dibutuhkan oleh penyidik kepolisian, besok pada Selasa (10/5/22). 

Sementara, Enny Handayani selaku Wakil Adm KSKPH Bondowoso Selatan, saat dihubungi wartawan melalui sambungan selularnya menguraikan, "Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas, utamanya Polsek Maesan yang telah ikut membantu dan memberikan dukungan penuh untuk petugas Perhutani atas tertangkapnya terduga pelaku illeggal logging." Ungkapnya. 

Tidak hanya itu, lebih jauh Enny juga berharap agar pihak Polsek dapat segera mengungkap aktor intelektual yang disinyalir telah melakukan tindak pidana ileggal logging tersebut. Supaya tindakan yang serupa, tidak akan pernah terjadi lagi pada masa-masa yang akan datang.

Pewarta : Agung Ch

0 Response to "Lagi, Petugas Patroli Gabungan Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Ilegal Logging "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel