MSAT, Anak Kiai di Jombang Belum Tertangkap Pihak Kepolisian Terkait Dugaan Pencabulan

Surabaya, MITRJATIM.COM  - Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) sangat menyayangkan seorang anak Kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan inisial MSAT, sampai detik ini belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).

MSAT dilaporkan ke Mapolres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur, asal Jawa Tengah yang tertuang dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren, namun kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim.

Baihaki Akbar, selaku Sekjen LARM-GAK, juga menyesalkan atas hal ini bisa sampai terjadi. Pasalnya, sejak dilaporkannya ke Polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, MSAT ini disinyalir tidak kooperatif.

Selain itu menurut Baihaki Akbar, tidak ada langkah tegas dari kepolisian untuk segera menangkap dan menahan MSAT, padahal MSAT berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Kami juga menanti langkah tegas kepolisian untuk segera menangkap MSAT. Dan kami juga berharap MSAT dapat segera disidangkan di pengadilan," Tegasnya. 

Kembali ia melanjutkan, "Kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas, sampai ada putusan inckrah dari pengadilan," Terangnya berapi-api. 

Masih kata Baihaki, "Jangan kemudian malah menciptakan persepsi masyarakat bahwa di Indonesia itu ada orang yang kebal hukum. Karena semua sama di mata hukum. Tak peduli dia anak Kiai sekalipun," Pungkas Sekjen LARM-GAK, Baihaki Akbar. 

Pewarta: Agung Ch

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Lebih baru Lebih lama