-->


BREAKING NEWS !!!

"Jadilah Pemimpin Yang Bijak" dan Memberi Inspirasi

                                                    Oleh; Sumitro Hadi, SH. Redaksi,     MITRAJATIM.COM - Menjadi Pemimpin ( leadership)   ...

 Pemuda Viral Ajak Adu Bogem Polantas Kena Sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso

Pemuda Viral Ajak Adu Bogem Polantas Kena Sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso


Bondowoso mitrajatim.com - Pemuda yang melakukan aksi 'koboi' menantang polisi lalu lintas dengan adu bogem saat sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Akhirnya meminta maaf kepada anggota Polantas. Permintaan maaf itupun disambut baik oleh anggota Polantas Polres Bondowoso dengan memberikan sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso. 

Sanksi ini sebagai hukuman terhadap Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer, karena videonya viral mengajak adu bogem anggota Polantas. 


"Hukuman atau sanksi Adzan ini, sebagai langkah Polres Bondowoso mewujudkan sikap humanis dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam setiap  kehidupan. Dengan cara inilah paling tidak pelaku jadi malu dan pastinya tidak mengulangi lagi. Seperti yang disampaikan saat meminta maaf," Kata Kapolres Bondowoso, AKBP. Wimboko, S. I. K. 

Disisi lain Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, mengatakan, jika berbicara pelanggaran tentu pelaku ini selain melanggar lalu lintas. Juga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan petugas yang melakukan tugas secara syah. 

"Sanksi Adzan ini juga sebagai bentuk mengedepankan kondusifitas dan edukasi, mengingat itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restorasi justice," Tambah Kapolres. (Red)

Editor : Redaktur Pelaksana

Publiser : Mitra Jatim

0 Response to " Pemuda Viral Ajak Adu Bogem Polantas Kena Sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel