Gonjang-ganjing Bangkalan Menuntut Setda Bangkalan Dicopot

Surabaya, MITRAJATIM.COM - Aksi demo menuntut Setda Pemkab Bangkalan,  Taufan Zairinsyah, mundur dari jabatannya berlangsung di depanbunga yang berisikan permintaan agar Gubernur Jatim mencopot Setda Bangkalan tersebut dari jabatannya. 

Aksi ini digelar Lembaga Pakis (Pusat Analisa Kajian dan Informasi Strategis) bersama Madura Asli (Madas) dan Aliansi Madura Indonesia (AMI), merupakan kelanjutan dari aksi- aksi sebelumnya yang berlangsung di Pemkab Bangkalan, namun belum mendapat perhatian serius dari Pemkab Bangkalan. 

Menurut kordinator aksi, Abdurrahman Tahir, terpuruknya Pemkab Bangkalan saat ini, terutama masalah Korupsi yang melanda di Kabupaten Bangkalan, yaitu ditangkapnya 5 pejabat teras dan bupati Bangkalan, yang menurut kajian kami karena lemahnya tim Badperjakat Pemkab Bangkalan yang di ketuai oleh Setda Kabupaten Bangkalan (Taufan Zeirinsyah).  Setda Bangkalan diduga sebagai aktor intelektual serta terlibat aktif dan langsung atas lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Kordinator aksi, Abdurrahman Tahir, saat memberikan surat tuntutan ke pihak Pemprov Jatim yang diwakili oleh pejabat Bakesbang Jatim

"Mestinya bukan hanya 5 pejabat dan bupati saja yg harus ditangkap KPK, tetapi Setdalah yg diproses hukum terlebih dahulu. Dan kami memberikan dukungan penuh keada KPK untuk memproses seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi di Bangkalan`` ujar Abdurrahman.

Lebih lanjut, Abdurrahman mengatakan, sebagai Tim Anggaran Kabupaten Bangkalan dalam pelaksananan realisasi anggaran daerah diduga penuh rekayasa, kolusi dan nepotisme. Sehingga  kegiatan realisasi anggaran tidak sejalan dengan visi dan misi bupati Bangkalan. Masyarakat Bangkalan sangat dirugikan dan kesejahteraan masyarakat Bangkalan tak pernah kunjung tiba sampai saat ini, ujarnya. (Am/Tim*)

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Lebih baru Lebih lama