Pemkab Gresik Mutasi ASN 2024 Sejumlah Kepala Dinas Yang Berganti

Gresik. MITRAJATIM.COM - Rotasi untuk penyegaran mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di awal tahun 2024.

" Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memutasi sebanyak 130 pejabat, diantaranya ada 10 pejabat eselon II Pemkab Gresik yang digeser.

Pejabat yang dimutasi kemudian dilantik di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (2/1/2024). Melihat kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan dan pendapatan daerah, Bupati menegaskan mutasi itu tak memiliki tendensi apapun hanya bertujuan mencapai kesejahteraan warga Gresik.

“Kegiatan yang rutin digelar ini melihat kebutuhan organisasi tak ada tendensi suka atau tidak suka, semua demi kebaikan Gresik ke depan. Semoga ini menjadi pilihan terbaik, ayo bekerja dengan penuh semangat. Kita lewati 2024 ini penuh keberhasilan menghadapi tantangan di Gresik. Tahun baru, tempat baru, gaji baru,” tuturnya. 

10 pejabat eselon II tersebut, diantaranya :

1. Suyono sebagai Kepala Pemadam Kebakaran Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik (jabatan baru)

2. Agustin Halomoan Sinaga sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Gresik (jabatan baru)

3. Suprapto sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gresik (jabatan baru)

4. Misbahul Munir sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gresik (jabatan baru)

5. Edy Hadi Siswoyo, Kepala Badan Perencanaan (Bappeda) Gresik (jabatan baru)

7. Khusaini sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik (jabatan baru)

7. Agung Endro Dwi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbernya Manusia (BKPSDM) Gresik (jabatan baru)

8. AM Reza Palevi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Gresik (jabatan baru)

9. Andhy Hendro Wijaya sebagai Kepala Badan BPKAD Gresik (jabatan baru)

10. Darmawan sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik (jabatan baru)

" Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, mutasi atau pergeseran jabatan adalah hal yang wajar dan selayaknya disikapi biasa-biasa saja.

Menurut dia, mutasi adalah untuk penyegaran dan perbaikan kinerja organisasi untuk mempercepat tujuan pemerintahan dalam berbagai bidang.

“Jadi dasarnya bukan suka atau tidak suka, namin pada analisis kebutuhan untuk mempercepat tujuan organisasi,” kata Yani. (Tim*)

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Lebih baru Lebih lama