Terus Molor, Rekom KASN dIgantung di Awang Awang

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Menyorot kebjakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso sampai saat ini belum menuntaskan pengembalian ASN menjadi sorotan serta perbincangan dikalangan pegawai dan dimasyarat.

Lambatnya jalankan rekomendasi KASN ini mendapat tanggapan dari Azura Kaonang Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC. Bondowoso.

" Azura Kaonang menyampaikan; pihaknya sudah menglonfirmasi ke sujumlah pihak terkait, banyak stetmen yang dilontarkan melalui media, "rekomendasi dari KASN akan segera dilaksanakan, itupun sudah beberapa bulan lalu, faktanya molor sampai sekarang belum ada kabar pasti," terangnya.

Sejumlah 220 ASN yang direkomendasi KASN dianggap salah prosedour harus dikembalikan" namun kenyataannya sampai sekarang hanya 8 OPD dan 2 ASN yang dikembalikan, selebinya sampai saat ini masyarakat hanya bisa menunggu dan bertanya tanya 

Sedangkan Rekomendasi KASN turun ke daerah sejak Agustus 2023, sampai dengan 15 Mei 2024 tahun ini belum juga dilaksanakan, ada apa? rotasi serta kekosongan sejumlah OPD saat ini banyak diisi oleh penjabat Plt," kata Azura Kaonang. 

"Ia mengatakan, semua prosedour sudah dilalui, baik itu persetujuhan serta pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah turun lama,pihaknyapun telah meminta kondirmasi kesjumlah pihak, terus mekanisme apa lagi yang dijadikan alasan," tegasnya.

Belakangan ini Azura Kaonang mengkonfirmasi pada Sumitro Hadi sebagai Direktor Exskutif Forum Peduli Masyarakat (FPM) saat itu sebagai pelapor ke KASN, "Sumitro menunjukan sejumlah bukti surat laporan sekaligus tanggapan dan tembusan surat," Terangnya.

Lain dari pada itu, lambatnya kebijakan dari Bupati Difinitip sampai dijabat Pj. Bupati, ada kesan di ulur dan dikawaterkan ada gejolak dari para pihak dan diduga syarat kepentingan. Pungkasnya. (Sh/Tim) 


Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Lebih baru Lebih lama