Pj. Bupati Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto, M.M., melakukan kunjungan lapangan untuk memantau pelaksanaan uji coba Asphalt Mixing Plant (AMP) di wilayah Kec. Pujer.

Bondowoso mitrajatim.com - Selasa, (11/6/2024), Pj. Bupati Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto, M.M., melakukan kunjungan lapangan untuk memantau pelaksanaan uji coba Asphalt Mixing Plant (AMP) di wilayah Kec. Pujer.

Kegiatan ini dilakukan bersama Pj. Sekretaris Daerah, didampingi tim dari Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso.

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencampuran aspal dilakukan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan. Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Bambang Soekwanto, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat.

"Proses uji coba ini sangat penting untuk memastikan bahwa peralatan dan teknologi yang digunakan dalam produksi aspal benar-benar berkualitas. Kami ingin memastikan bahwa jalan yang dibangun nantinya akan tahan lama dan mampu mendukung mobilitas warga dengan baik," ujar Pj. Bupati Bambang.

Tim dari Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas, Anshori, ST,, turut memberikan penjelasan teknis mengenai operasional AMP.

"Setelah proses uji coba ini, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan semua aspek teknis terpenuhi. Kami berharap hasil dari AMP ini dapat mendukung proyek pembangunan jalan yang sedang kami laksanakan," kata Anshori, ST.

Di akhir kunjungannya, Pj. Bupati Bambang, menyatakan harapannya agar proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Bondowoso dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawasi dan meningkatkan kualitas pembangunan di wilayahnya.(Ary*)


Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Lebih baru Lebih lama