Bondowoso, MITRAJATIM.COM – Dalam rangka persiapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bondowoso melakukan studi banding ke Kantah BPN Kabupaten Mojokerto pada Kamis (15/5). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pokja dan Sekretaris Zona Integritas (ZI) BPN Bondowoso. (15 Mei 2025)
Studi banding ini bertujuan untuk mempelajari strategi, inovasi layanan, serta poin-poin penting yang telah diterapkan BPN Mojokerto hingga berhasil meraih predikat WBK lebih dulu. Selain menggali best practice, kegiatan ini juga menjadi langkah awal penguatan komitmen internal dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan pelayanan publik yang prima. (MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!