Bondowoso , MITRAJATIM.COM - Bondowoso adalah salah satu penghasil kopi yang berkualitas tinggi di tanah air. Sejarah perkopian di Bondowoso tak lepas dari perkebunan kopi PTPN XII di kecamatan ijen dan sekitarnya yang reputasinya telah memiliki sejarah begitu panjang sejak penerapan cultuurstelsel.
Perkembangan kopi di Bondowoso berawal dari upaya Belanda mendirikan perkebunan kopi di dataran tinggi Ijen dan Raung sekitar abad ke - 19 atau pada kisaran 1890-an silam.
Perkebunan kopi seluas sekitar 11 ribu hektare itu terletak di lereng pegunungan Ijen dan Gunung Raung. Tepatnya di seluruh Kecamatan Ijen, Bondowoso. Dan hanya ada satu jenis kopi di sana yakni Kopi Arabica.
Perkebunan kopi di wilayah ini terdiri dari 2 wilayah kebun. Kebun Kalisat/Jampit dan kebun Blawan, PTPN XII. Masing - masing terdiri dari beberapa afdeling atau bagian.
Sejarahwan Bondowoso Tantri Raras Ayuningtyas menyebutkan, cikal bakal berdirinya perkebun kopi di wilayah ini berawal saat Pemerintah kolonial Belanda menerapkan cultuurstelsel atau sistem tanam paksa.
Gubenur Jendral Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, kususnya teh, kopi dan kakao. Dan hasilnya wajib di setoran kepada pemerintah kolonial Belanda.
" Wilayah Ijen pertama kali dibuka perkebunan kopi pada 1890-an oleh Gerthard David Birnie. Ia mencoba mengembangkan kopi Arabica melalui perkebunan Blawan " Papar Tantri Raras.
Pada zaman pendudukan Belanda wilayah Blawan dikenal dengan nama Maount Blau. Untuk memperluas usahanya pada 1927 di bangun perkebunan Kalisat/Jampit yang pengelolaannya berada di bawah pengawasan David Birnie sebagai Administrasi kantor " Lanjutnya.
Bibit kopi pertama kali di datangkan pemerintah Belanda dari Malabar india untuk di tanam di Indonesia, bahan tanaman inilah yang menjadi cikal bakal seluruh perkebunan kopi di Hindia Belanda.
Jadi intinya tanah perkebunan kopi di Kecamatan Ijen itu cikal bakal dari Belanda dan bukan dari Nenek Moyang kita.
Di kutip dari satu Artikel sejarah PTPN XII. (Er-MJ)
Bahkan sampai saat ini pemaksaan terhadap kuli masih berlaku,,buktinya kerja kalau udah gk dapat ke jatah gaji di kurangi,,kalau yg di kantor enak,,tinggal nyuruh2 yg tertekan kulinya,,
BalasHapusKalau kerja di haruskan atau di paksa harus dapat sekian luasnya dan kalau tidak dapat jatah luasnya apakah itu bukan pemaksaan?
BalasHapusYg di cari uang 60rb perhari kalau tdak dpat jatah bisa 40rb perhari,,blum buat ongkos mobil