Dana Ratusan Juta untuk Jalan Usaha Tani di Mlandingan Wetan, Diduga Asal Jadi — Di Mana Pengawasan?

PIMRED
Publiser ~
0
Situbondo, MITRAJATIM.COM –  Pembangunan jalan usaha tani di Dusun Pesisir, Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 senilai Rp 226.988.000, kini menjadi sorotan tajam sejumlah media. Jum,at "(27/6/2025)"
Alih-alih menjadi akses andalan bagi para petani, hasil pekerjaan di lapangan justru jauh dari harapan. Sejumlah bagian jalan hanya ditaburi batu, tanpa adanya proses pemadatan berlapis yang semestinya menjadi prosedur standar dalam pembangunan jalan usaha tani.

Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan temuan di lapangan, jumlah drum aspal yang tersedia tidak nampak sesuai kebutuhan teknis. Dengan volume pekerjaan sepanjang 582 meter dan lebar 3,5 meter, seharusnya jumlah material, termasuk aspal, disiapkan secara proporsional dan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Namun kenyataannya, ketersediaan drum aspal di lokasi tidak terlihat memadai untuk menutup keseluruhan badan jalan secara optimal.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan demi mengejar keuntungan pribadi, bukan untuk kepentingan petani. Padahal, jalan ini sangat vital dalam mendukung distribusi hasil pertanian, yang pada akhirnya berdampak pada roda perekonomian warga desa.

Tak sedikit warga yang geram dan mempertanyakan kualitas serta transparansi penggunaan dana yang nilainya hampir mencapai seperempat miliar rupiah tersebut.

"Kalau cuma ditaburi batu, lalu aspalnya tidak jelas ke mana, itu jelas akal-akalan. Jalan bisa cepat rusak, petani yang susah. Kami minta pemerintah turun tangan," tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ironisnya, hingga kini pihak pemerintah desa maupun pelaksana proyek terkesan menutup diri dan belum memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Situasi ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH), inspektorat, serta pihak terkait lainnya.

Kini masyarakat hanya bisa berharap, agar dana rakyat yang seharusnya memperkuat akses ekonomi tidak terus menjadi bancakan segelintir oknum. Apakah pihak berwenang akan benar-benar bertindak? Ataukah kasus ini akan kembali berakhir sunyi, seperti banyak kasus serupa sebelumnya?

Pewarta : Husin M Ali Albalghoist
Publisher : MITRAJATIM.COM

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)