Pengukuran Tanah Wakaf di Desa Botolinggo Dukung Percepatan Sertifikasi

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM - 
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan pengukuran tanah wakaf di Desa Botolinggo pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang terus didorong untuk menjamin kepastian hukum atas aset wakaf di wilayah Bondowoso.

Tim pengukur dari BPN bersama nadzir dan perangkat desa melakukan identifikasi serta penetapan batas bidang tanah secara langsung di lapangan. Langkah ini menjadi tahapan awal sebelum proses administrasi dan penerbitan sertifikat dilaksanakan.

Dengan adanya pengukuran ini, diharapkan tanah wakaf dapat segera memiliki sertifikat resmi, sehingga memberikan perlindungan hukum dan mendukung pemanfaatan aset wakaf secara optimal untuk kepentingan umat.(MJ0

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)