Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Desa Kapuran, mitrajatim.com — Keberadaan bangunan liar yang didirikan di atas tanah negara kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Hasil investigasi di lapangan menunjukkan sejumlah masyarakat menempati lahan negara tanpa izin resmi, bahkan mendirikan bangunan semi permanen yang kini semakin padat dan tidak tertata di Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Rabu (2/7/2025).
Tak hanya melanggar hukum, kondisi ini juga membahayakan keselamatan warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sudah terjadi beberapa kecelakaan di lokasi tersebut akibat jalur yang sempit dan tertutup bangunan liar. Salah satu bukti nyata, beberapa kendaraan roda dua tergelincir dan menabrak bangunan yang menjorok ke jalan. Kejadian ini menimbulkan luka-luka serius, bahkan kerugian materi yang tidak sedikit.
Selain itu, tidak adanya izin dan pengawasan membuat bangunan liar tersebut rawan roboh serta menjadi sumber masalah sosial baru, mulai dari kemacetan, pencemaran lingkungan, hingga potensi konflik antarwarga.
Permasalahan kian rumit karena status lahan tempat berdirinya bangunan hingga kini masih menjadi misteri. Beberapa pihak menyebut lahan tersebut merupakan aset milik Bina Marga, sedangkan pihak lain mengklaim dulunya merupakan jalur lori milik Pabrik Gula (PG) Prajekan. Ketidakjelasan ini memicu kebingungan, baik di kalangan warga maupun pemerintah daerah, sehingga upaya penertiban pun terkesan lambat.
Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi lokasi bangunan berada di area pertigaan jalan yang cukup ramai. Ketika warga hendak menyeberang, pandangan mereka terhalangi oleh bangunan tersebut yang berdiri tepat di bahu jalan. Tidak sedikit warga yang merasa was-was setiap kali melintas, terutama pada malam hari.
Pemerintah daerah hingga kini belum mengambil langkah tegas. Masyarakat berharap agar Pemkab segera turun tangan untuk menertibkan bangunan liar secara persuasif dan manusiawi, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan bagi penghuni yang terdampak.
Tokoh LSM juga menegaskan bahwa tanah negara seharusnya dijaga bersama demi kepentingan umum, bukan dimanfaatkan secara sepihak. "Kami mendorong pemerintah segera melakukan pendataan, melakukan pendekatan dialog, dan memberi solusi jangka panjang. Jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin parah," tegasnya.
Masyarakat sekitar pun khawatir jika tidak segera ditindak, kecelakaan akan terus terjadi dan mengancam keselamatan banyak orang. Bukti di lapangan sudah jelas, dan kini bola panas ada di tangan pemerintah. Warga hanya bisa berharap, langkah konkret segera diambil sebelum jatuh korban lebih banyak.
Pewarta : Husin M Ali Albalghoist
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!