Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Pemerintah daerah (Pemda) seharusnya tanggap terkait pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan kebijakan yang dibuat hendaknya transparan.
Masyarakat dan berbagai pihak memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan saran demi perbaikan kinerja Pemda. "Kritik seringkali muncul terkait lambanya birokrasi, kurangmya transparansi serta kualitas pelayanan pada berbagai sektor,
Krtiik pengeloalaan anggaran daerah seringkali muncul terkait transparansi penggunaan anggaran, penyelesaian tindak lanjut LHP BPK, dan ketetapan program yang dibayar oleh APBD.
Kritikan sering kali muncul terkait kebijakan yang dianggap kurang perpihak pada kepentingan masyarakat, tidak efektif dalam mengatasi infrastruktur daera yang tidak merata, lambanya realisasi proyek juga menjadi sorotan.
Dengan adanya kritik dan sorotan Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih bertanggung jawab atas kebijakan serta tidakanya. "kritikan dan saran menjadi bahan evaluasi bagi Pemda untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan publik.
Kritik dan saran terhadap Pemda adalah hal yang wajar dan bahkan diperlukan untuk perbaikan kinerja dan pelayanan publik. Pemda yang baik akan terbuka terhadap kritik dan menjadikannya sebagai sarana untuk membangun daerah yang lebih baik, agar bisa linier dengan janji politiknya. (Red-MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!