Meski berbagai media lokal dan nasional kerap mengangkat isu pelanggaran dan kegiatan menyimpang yang terjadi di berbagai wilayah, ironisnya, hingga kini banyak kasus yang justru dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas dari pihak terkait." Minggu (20/7/2025).
Investigasi terbaru yang dilakukan tim redaksi menemukan bahwa sejumlah pelanggaran, mulai dari pembangunan proyek asal jadi, penyalahgunaan fasilitas desa,tambang yang merusak lingkungan,pembangunan jalan lapen di desa mlandingan wetan hingga bangunan liar di desa Kapuran Bondowoso yang mengancam keselamatan warga, telah berulang kali diberitakan. Namun, reaksi dari instansi terkait terkesan pasif, bahkan nyaris tak terdengar.
“Media sudah menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Tapi apa gunanya kalau pemerintah daerah dan aparat hanya diam dan tidak ada tindakan nyata?” ungkap Irfan R, aktivis pemuda wilayah barat yang geram dengan lambannya respons aparat terhadap laporan-laporan media.
Situbondo, MITRAJATIM.COM -Salah satu contoh nyata adalah proyek pembangunan bronjong di Desa Mlandingan Wetan yang dikerjakan asal-asalan oleh CV Fajar Citra Bangun, serta pembangunan jalan lapen sumber anggaran DD desa mlandingan wetan. Meski telah diberitakan secara gamblang, pekerjaan tersebut hingga kini belum ada tindak lanjut audit terbuka dari dinas teknis terkait. Hal serupa juga terjadi pada penggunaan mobil siaga desa untuk kepentingan pribadi, yang walau telah menjadi sorotan publik, tak berujung pada sanksi.
“Kami khawatir masyarakat akan kehilangan kepercayaan, bukan hanya pada pemerintah tapi juga pada media. Ketika fakta-fakta disampaikan ke publik, tapi tidak ada tindak lanjut, maka yang timbul adalah apatisme sosial,” tambahnya.
Pakar kebijakan publik Sumitro Hadi, SH., menilai bahwa lambannya tindakan bisa menjadi indikasi lemahnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas. “Sikap diam ini bukan hanya membahayakan integritas institusi, tapi bisa membuka celah pembiaran sistemik terhadap pelanggaran,” katanya.
Media tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan komitmen semua pihak untuk menindaklanjuti setiap laporan yang muncul, apalagi yang sudah berbasis fakta lapangan. Jika tidak, maka fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi hanya akan dianggap angin lalu oleh para pelaku pelanggaran.
Pewarta : Husin M Ali Albalghoist
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!