Bongkar Sindikat Biro Travel Haji - Umroh Fiktif Kerugian Capai Rp 2,4 M

PIMRED
Publiser ~
0

Situbondo, MITRAJATIM.COM
- Kasus sindikat bermodus biro perjalanan haji dan umroh dengan kerugian korbannya mencapai milliaran, berhasil dibongkar oleh Kepolisian polres Situbondo.

Banyak para korbannya tergiur, lantaran biaya yang diberikan oleh jasa perjalanan haji & umroh dengan nama PT Baginda Suport System ini sangat murah, hal itu diungkap oleh kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan dalam konferensi pers yang digelar dihalaman polres Situbondo. 

Dalam keterangannya, Kapolres Situbondo yang didampingi kasatreskrim AKP Agung H menerangkan bahwa setidaknya ada sekitar 97 orang calon jamaah yang merupakan warga Situbondo. Modusnya para pelaku menawarkan biaya sangat murah dengan paket yang ditawarkan, untuk meyakinkan aksinya itu, pelaku memberangkatkan para calon jamaah dengan menitipkannya ke biro travel perjalanan haji dan umroh orang lain yang memiliki izin resmi.

Dalam kasus ini polisi mengamankan Af (45) dan YHC (42) keduanya warga Banyuwangi yang diduga merupakan otak penipuan berkedok travel haji dan Umroh yang dalam aksinya sudah berhasil mengumpulkan milliaran rupiah dari para korbannya," Dari hasil penyelidikan, total kerugian korban calon jamaah mencapai Rp 2,4 milliar," kata Kapolres.

Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pewarta  : Sugeng Mariyanto
Publiser : MITRAJATIM.COM

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)