LSM Perkasa Desak Kejari Bondowoso Usut "Dugaan Korupsi Dana Hibah Seragam GP Ansor"

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM
 - LSM Perkasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mempercepat penanganan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk pengadaan seragam anggota GP Ansor Bondowoso.

Johan Efendi atau yang akrab disapa Johan Gondrong, sebagai pelapor meminta Kejari Bondowoso tetap tegak lurus dalam mengusut dugaan penyimpangan Dana Hibah dari Pemprov Jatim 2024.

"Menurut Johan, modus korupsi dalam program hibah ini cukup terang, sebanyak sembilan Pimpinan Ranting (PR) dan satu Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor diduga hanya dijadikan alat oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Bondowoso berinisial LH untuk mendapatkan keuntungan pribadi,  LH meminta para PR dan PAC mengajukan proposal hibah seragam dengan estimasi Rp100 juta untuk setiap PR dan Rp110 juta untuk PAC.
 
“Proposal itu kemudian disetujui dan difasilitasi Pemprov Jatim melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun, setelah dana cair senilai Rp900 juta untuk PR dan Rp110 juta untuk PAC, seluruh anggaran justru dikuasai LH. Para ketua PR dan PAC hanya menerima Rp1,5 juta, bahkan ada yang hanya mendapat Rp1 juta,” Kata Johan pada media, Kamis (28/08/2025).

"Johan menegaskan, dana hibah serta rekening atas nama PR dan PAC dikuasai penuh oleh LH pasca pencairan. Bahkan dana hibah internal PC GP Ansor Bondowoso sebesar Rp350 juta juga diduga dikendalikan LH tanpa sepengetahuan sebagian besar pengurus.

Dari total Rp1,36 miliar dana hibah, pelaksanaan kegiatan disebut dikelola langsung oleh LH, mulai dari pengadaan barang hingga laporan pertanggungjawaban. Investigasi LSM Perkasa menemukan pengadaan seragam sarat rekayasa, mulai dari harga yang tidak sesuai pasar hingga jumlah penerima yang diduga fiktif.

“Kami mendapat informasi bahwa anggota aktif di tiap ranting tak sampai 10 orang. kata Johan, disinyalir ada tanda tangan yang dipalsukan, sementara KTP hanya dipinjam untuk memenuhi SPJ,” kata Johan.

Atas temuan itu, Johan meminta pada Kejari segera menuntaskan kasus ini hingga ke akar akarnya. Menurutnya, dugaan korupsi dana hibah tersebut sudah menjadi perhatian publik dan masyarakat terus menanti perkembangannya.
\
"Sebagai warga Nahdliyin, Johan menegaskan tidak rela jika organisasi GP Ansor, yang merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU), dijadikan sarana memperkaya diri oleh oknum tertentu.

Sementara itu, Ketua PR GP Ansor Desa Klabang Agung, Fatta Rasek, mengaku hanya dijadikan alat dalam proses pengajuan hibah. Ia menuturkan, dirinya hanya diminta mengajukan proposal tanpa mengetahui nilai anggaran.

"Disesi lain, menurut Fatta, seluruh proposal hingga laporan pertanggungjawaban dibuat LH. Ia hanya diminta mengunggah dokumen ke aplikasi pengajuan bantuan Pemprov Jatim. Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui isi maupun bentuk SK PR GP Ansor saat itu.

“Sebagai Ketua PR, saya tidak tahu berapa jumlah kader yang tercantum di SK. Saya juga tak pernah memegang SK PR Ansor sejak awal. 

Saya hanya menjalankan perintah LH,” kata Fatta.
Ia mengaku pernah diminta menandatangani daftar penerima seragam untuk laporan pertanggungjawaban. 

Namun, sebagian nama yang tercantum bukan anggota GP Ansor, bahkan ada yang tidak pernah menerima seragam. Dari dana Rp100 juta, ia hanya mendapat Rp1 juta.

"Fatta juga menceritakan proses penandatanganan NPHD. Ia berangkat ke Surabaya seorang diri dengan biaya pribadi, menggunakan mobil pinjaman, dan ditemani sopir. “Saya tidak bersama LH karena dia meminta saya berangkat sendiri,” ujarnya.

Fatta mengaku sudah dua kali dimintai keterangan oleh Kejaksaan. Ia menjawab apa adanya karena tidak memahami isi proposal maupun laporan pertanggungjawaban. Bahkan, jumlah seragam yang diajukan pun ia tidak tahu.

“Saya hanya diminta mengisi kolom penerima bantuan dengan 30 nama dan menyerahkan KTP serta tanda tangan. Awalnya diminta 75, tapi saya menolak,” jelasnya.
Ia menuturkan, awalnya program hibah ini ia ketahui dari adik LH yang juga gurunya di sekolah. Saat itu, ia ditawari mengajukan bantuan, namun tidak tahu bahwa program tersebut adalah dana hibah dengan konsekuensi hukum.

Kesadarannya baru muncul setelah dana cair dan ia berkonsultasi dengan pihak yang paham. Sejak itu, Fatta mengaku jujur saat memberikan keterangan kepada Kejaksaan.

Dalam proses pembagian, ia juga tak tahu-menahu. seragam yang dibagikan hanya lima stel PDH lengan pendek serta baju putih untuk Rijalul Ansor. Sementara jas, rompi, dan seragam Banser tidak pernah ada," Pungkasnya. (Tim- MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)