Pelaksanaan Kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Serah Terima Penghargaan di Aula Gedung KPPN Bondowoso

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM -
Sejumlah Kepala Satuan Kerja (Satker) dan perwakilan LSM serta Paguyuban CFD Bondowoso hadir di Aula Gedung KPPN Bondowoso. (10/9/2025).

Dalam menindak lanjuti Nota Dinas Kepala Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Nomor ND-1068/PB.1/2025.
"Alexander Budi Dayantoro selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A, Bondowoso memimpin dan membuka acara Forum Konsultasi Publik yang berlangsung semarak guyup serta memberi makna positip.

Lebih lanjut, proses dialog interaktif di mana materi yang dibahas untuk bertukar opini dan memberikan masukan mengenai isu-isu kebijakan publik atau pelayanan publik.

"Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat, menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan publik, dan menciptakan layanan yang lebih baik, adil, transparan, dan akuntabel.
Paparan dan materi yang disampaikan Alexander Budi Dayantoro yang akrap dipanggil Pak Budi ini menyampaikan dengan pantun dan logat Suroboyoan.

Hal tersebut direspon positip oleh segenap para pejabat dan perwakilan awak media yang turut hadir mengikuti acara Forum Konsultasi Publik merasa nyaman, serius menyimak dan mendengarkan dengan seksama semua materi serta paparan yang disampaikan.
Sebelum acara Forum Konsultasi Publik diakhiri, Alekxander Budi Dayantoro Kepala Kantor KPPN Bondowoso menyerahkan Piagam Penghargaan dan menyampaikan rasa TerimakasihNya pada perwakilan APH, juga Pejabat serta Media yang diundang.

Acara Forum Konsultasi Publik tersebut berlangsung sekitar tiga jam didalam Aula Gedung KPPN Bondowoso berlangsung semarak, setelah acara tanya jawab selsai, ditutup dan diakhiri dengan doa, peserta yang hadir dipersilahkan menikmati ber ramah tama menikmati hidangan yang sudah dipersiapkan. 

Pewarta : Sumitro Hadi.
Publiser : MITRAJATIM.COM  

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)