Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Peringatan Hari Jadi Kejaksaan tahun 2025. Halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso diwarnai aksi simbolis dari aktivis Anti Korupsi. (2/9/2025)
Sejumlah aktivis mengirimkan karangan bunga di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, yang menarik, karangan bunga yang terpampang ada tulisan berwarna merah:
“Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alih Fungsi Lahan Hutan Kawasan Ijen",Selamat Hari Jadi Kejaksaan.” 2 september 2025.
" Halaman Kejari Bondowoso ada karangan bunga berukuran besar dengan warna yang sangat mencolok, menarik perhatihan publik, tentu saja menjadi mahknit masyarakat untuk membacanya.
Banyak kasus seperti yang diberitakan disejumlah media sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso (Kejari) menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik alih fungsi hutan produksi dan hutan lindung secara ilegal, diantaranya hortikultura kentang dan kubis.
Dalam kasus tersebut disinyalir berlangsung sejak lama ini diduga melibatkan banyak oknum pejabat, jaringan pengusaha, hingga dukungan korporasi besar. Laporan tersebut saat ini telah masuk ternyata masih dalam tahap penyelidikan.
Hal itu diduga ada kerugian negara yang cukup besar dan berdampak pada lingkungan.
" Adanya praktik alih fungsi hutan dinilai melanggar UU Kehutanan dan Perda RTRW, serta menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan dan tidak ada kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Dinilai dari sisi lingkungan, kerusakan kawasan hutan juga dituding sebagai salah satu penyebab banjir besar pada tahun 2020 dan 2023 yang berdampak dan merugikan masyarakat luas.
"Pesan Simbolis Aktivis melalui pengiriman karangan bunga ini, Aktivis mengingatkan Kejaksaan Negeri Bondowoso agar momentum peringatan Hari Lahirnya Kejaksaan ini tidak hanya seremoni belaka, tetapi dijadikan tonggak memperkuat komitmen penegakan hukum.
Karangan bunga yang dipampang dihalaman Kejari Bondowoso merupakan kepedulihan dan simbol peringatan untuk tetap tegak lurus seperti yang diharapkan masyarakat dan sekaligus simbul harapan..
Kami percaya, Kejaksaan bisa menunjukkan taringnya, membongkar mafia lahan, dan mengusut tuntas kasus alih fungsi hutan yang merugikan negara serta rakyat Bondowoso,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebut namanya. (Tim -MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!