Kades Ahmad Syahid Hidupkan Ekonomi Warga Banyuputih Lewat Kolaborasi Perusahaan Rokok Baskara

PIMRED
Publiser ~
0

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - 
Kepala Desa Banyuputih, Kecamatan Wringin, Ahmad Syahid, terus menunjukkan kepemimpinan yang inspiratif dalam membangkitkan ekonomi masyarakat desa. Melalui kerja sama dengan perusahaan rokok lokal Baskara, Banyuputih kini menorehkan cerita baru tentang gotong royong dan kemandirian ekonomi di tengah masyarakat penghasil tembakau.

Sebagai salah satu desa penghasil tembakau unggulan di Kabupaten Bondowoso, Banyuputih memiliki potensi besar yang kini mulai digerakkan bersama pihak swasta. Kolaborasi ini membuka ruang bagi warga untuk ikut terlibat langsung dalam proses pemasaran dan distribusi produk rokok lokal tersebut.

Sekitar 30 persen masyarakat Banyuputih saat ini ikut serta membantu memasarkan produk Rokok Baskara, yang turut memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan keluarga dan penyerapan tenaga kerja di desa.

“Kami ingin masyarakat Banyuputih tidak hanya menjadi penonton, tapi ikut menjadi pelaku ekonomi yang mandiri. Setiap langkah kecil dari warga adalah kekuatan besar bagi desa,” ujar Kepala Desa Ahmad Syahid.

Dengan semangat kebersamaan, program kolaboratif ini telah membantu mengurangi angka pengangguran dan memberikan kesempatan kerja baru bagi warga desa, terutama bagi pemuda dan ibu rumah tangga.

“Kami berupaya agar potensi tembakau yang ada bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Ini bukan sekadar kerja sama bisnis, tapi bagian dari membangun desa yang berdaya,” tambah Ahmad Syahid.

Melalui langkah nyata ini, Banyuputih mulai dikenal sebagai desa penghasil tembakau yang produktif sekaligus inovatif. Di bawah kepemimpinan Ahmad Syahid, desa ini menegaskan bahwa pembangunan sejati lahir dari keberanian untuk berkolaborasi dan memberdayakan masyarakatnya sendiri.

Pewarta : Husin M Ali Albalghoist

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)