Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat, Kantor Pertanahan Bondowoso Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Binakal

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso. MITRAJATIM.COM
– Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso pada Kamis, 2 Oktober 2025, melaksanakan penyerahan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Binakal. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Razib Sufitrianoor, S.H., selaku ketua tim PTSL dari Kantor Pertanahan Bondowoso, dan disambut dengan antusias oleh masyarakat penerima sertipikat.

Melalui program PTSL, pemerintah berupaya mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bondowoso.

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)