Bondowoso, MITRAJATIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2026 pada Senin, 10 November 2025 bertempat di Desa Pancoran, Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP, serta jajaran Forkopimda, antara lain Wakil Bupati, Kajari, Dandim, Kapolres, Kepala Kemenag, Kepala Bapenda, Ketua DPRD, Camat Bondowoso, Kapolsek, Komandan Koramil, dan Plt. Kabag Aset.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menegaskan bahwa Gema Patas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemasangan tanda batas bidang tanah. Sementara itu, Bupati Bondowoso mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya nyata dalam mendorong tertib administrasi pertanahan dan menghindari potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kejelasan batas tanahnya sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. (MJ)


Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!