Penyuluhan Bahaya Penggunaan Narkoba Pada Prajurit Satjar Brigif 9.DY 2 KOSTRAD

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM -
Dalam rangka penyuluhan bahaya penggunaan dan peredaran gelap narkoba pada SATJAR BRIGIF 9/DY/2 KOSTRAD di gedung Sabaddha Yudha Yonif 514. (14 November 2025).

" dr. Estyka Ratu yang akarap dipanggil dr, Ratu Sebagai nara sumber mewakili  RS. Bhayangkara Bondowoso ini memberikan pemparan penyalahgunaan narkoba dan ranah kesehatan, bahwa narkoba sangat berbahaya," tuturnya.
Pihaknya, dr, Ratu menyampaikan bahwa; Narkoba dapat menyebebkan kerusakan serius pada kesehatan, baik fisik maupun mental penggunanya, serta dapat menimbulkan konsekuensi sosial dan hukum, dan dapat berdampak fatal pada sifatnya yang Adiktif (kecanduan) hingga penggunanya sulit berhenti.," paparnya..
Dampak bagi Kesehatan Fisik
Narkoba merusak berbagai sistem organ tubuh, antara lain:
  • Gangguan sistem saraf pusat: Menyebabkan perubahan fungsi otak, kesulitan konsentrasi, gangguan memori, halusinasi, dan delusi.
  • Kerusakan organ vital: Dapat menyebabkan gangguan pada jantung, hati (seperti hepatitis B, C, atau gagal hati), dan sistem peredaran darah.
  • Risiko penularan penyakit: Penggunaan jarum suntik secara bergantian meningkatkan risiko penularan virus HIV/AIDS dan hepatitis.
  • Masalah fisik lainnya: Termasuk perubahan pola makan dan tidur, penurunan atau peningkatan berat badan drastis, mata merah, dan bengkak yang tidak normal.
  • Overdosis: Penggunaan dosis tinggi dapat menyebabkan kejang-kejang, kehilangan kesadaran, dan bahkan kematian. 
Dampak bagi Kesehatan Mental
Narkoba juga berdampak buruk pada kondisi kejiwaan dan perilaku: Gangguan mental: Pengguna berisiko tinggi mengalami depresi, kecemasan, paranoid, dan gangguan kepribadian.
Perubahan perilaku: Menjadi mudah tersinggung, apatis, sulit mengontrol diri, dan cenderung mengisolasi diri dari lingkungan sosial.
Dampak Sosial dan Hukum
Selain bahaya kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga menimbulkan masalah di masyaraka.
  • Masalah keuangan: Kecanduan menyebabkan pengguna rela menjual barang berharga atau jatuh miskin demi membeli narkoba.
  • Kriminalitas: Keterlibatan dalam tindak kriminalitas meningkat, baik untuk mendapatkan uang atau akibat efek langsung obat-obatan.
  • Sanksi hukum: Pengguna, pengedar, dan produsen narkoba dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat, mulai dari rehabilitasi paksa, hukuman penjara, hingga hukuman mati.
  • Membahayakan orang lain: Dampak kecanduan juga dapat membahayakan lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan masyarakat.Secara keseluruhan, narkoba adalah zaat berbahaya yang merusak akal pikiran, fisik dan masa depan penggunanya, serta membahayakan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. (Sumitro Hadi, MJ).

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)