Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan, Kristian Kusnuprasetyaji, S.T., sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf. (Vaniaa)
Posting Komentar
0Komentar
3/related/default


Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!